BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, S.H., M.M., secara resmi membuka Sosialisasi Penyusunan Materi Teknis dan Rencana Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang berlangsung di Hotel Eboni, Kecamatan Batulicin, pada Jumat (09/08/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Focus Group Discussion (FGD) yang membahas penyepakatan delineasi wilayah perencanaan serta penjaringan isu-isu pembangunan berkelanjutan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam kegiatan tersebut, hadir narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kepala BPN Tanah Bumbu (ATR/BPN), yakni Kakan Agus Sugiono SH.MM, Budi Santoso, S.T., M.T., yang menjabat sebagai Sub Direktur Perencanaan Data Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Sosial Wilayah II, untuk memberikan pemaparan teknis terkait penyusunan RDTR.
Bupati Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan teknis yang diberikan dalam penyusunan dokumen RDTR Perkotaan Angsana. Dukungan serupa sebelumnya juga telah diberikan pada tahun 2022 untuk penyusunan RDTR Perkotaan Simpang Empat – Batulicin, yang telah diresmikan melalui Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2022.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan RDTR ini sangat penting, mengingat Kabupaten Tanah Bumbu termasuk dalam wilayah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN), yang akan menerima dampak langsung dari pengembangan wilayah IKN sesuai arahan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022.
“FGD ini menjadi tahapan awal yang sangat krusial dalam penyusunan RDTR di Kabupaten Tanah Bumbu. Penyepakatan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan perlu dilakukan dengan cermat agar pemanfaatan ruang dapat optimal dan mendukung iklim usaha yang berkelanjutan,” ujar Eryanto Rais.
Selain itu, Eryanto menambahkan bahwa penyusunan RDTR yang matang akan memudahkan pengendalian pemanfaatan ruang dan memfasilitasi masuknya investasi di Tanah Bumbu. “RDTR ini nantinya akan terintegrasi dalam sistem perizinan berusaha berbasis elektronik yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga negara hingga pemerintah daerah, atau yang biasa disebut dengan sistem OSS. Kami optimistis, dengan RDTR yang tersusun dengan baik, kita dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Bumi Bersujud,” pungkasnya.(Team)