Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, resmi menunjuk Yulian Herawati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu. Sebelumnya, Yulian menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu.

Penunjukan ini dilakukan setelah Ambo Sakka, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda, berpamitan dalam acara buka puasa pada Senin, 10 Maret 2025. Dalam kesempatan tersebut, Ambo Sakka mengungkapkan bahwa dirinya akan melanjutkan pengabdian sebagai dosen pascasarjana.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa peran Sekda sangat krusial dalam memastikan jalannya pemerintahan yang efektif dan optimal.
“Sekretaris Daerah memiliki tugas strategis dalam koordinasi, pengawasan, serta pembinaan seluruh SKPD. Dengan adanya kekosongan sementara di posisi ini, maka saya secara resmi menunjuk Ibu Yulian Herawati sebagai Plh Sekda Tanah Bumbu,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa pengukuhan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan kelancaran pelayanan publik. Ia berharap Yulian Herawati dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebagai Plh Sekda, Yulian Herawati akan mengemban tugas untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan, meningkatkan koordinasi antar SKPD, serta mengawal berbagai kebijakan strategis demi kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu.
Penunjukan Plh Sekda ini berlandaskan peraturan perundang-undangan, di mana pejabat yang ditunjuk harus merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kualifikasi tertentu. Masa jabatan Plh Sekda maksimal 15 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, menandai komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.”(Team)