Banyumas, peloporkrimsus.com – Sebagai langkah upaya untuk mengelimir dan mengantisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS, serta untuk menjaga ketertiban masyarakat, prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma dalam berlalu lintas, Korem 071/Wijayakusuma berkolaborasi dengan Denpom IV/1 Purwokerto lakukan pengecekan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Jumat (5/1/2024) di Lapangan Apel Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.
Pengecekan kendaraan bermotor tersebut, terkait kelengkapan kendaraan khususnya knalpot sepeda motor maupun mobil yang tidak standar atau tidak sesuai dengan aslinya/brong.
Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., melalui Kasiintelrem 071/Wijayakusuma Mayor Inf Fendi Puthut mengatakan, pengecekan kendaraan bermotor yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut dari perintah komando atas, agar segenap prajurit dan PNS jajaran TNI AD mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya / brong.
Ia juga mengatakan, terkait dengan aturan berlalulintas, pihaknya menegaskan khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini penggunaan knalpot kendaraan bermotor, segenap prajurit dan PNS wajib mematuhinya dengan tidak merubah bentuk aslinya dan tidak memasang knalpot brong. Hal ini, agar menjaga kenyamanan dan keamanan dalam berkendara dan tidak mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat.
Kegiatan ini juga akan berlanjut kedepannya, sebagai langkah dan upaya untuk mencegah dan mengelimir serta mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS dalam berlalu lintas baik kelengkapan personel maupun kelengkapan administrasi kendaraan serta kelayakan kendaraan bermotornya.
Kasiintel menegaskan, dalam pemeriksaan kendaraan bermotor yang telah dilakukan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS terkait dengan kondisi kendaraan khususnya knalpot brong.
Ia juga menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini tidak hanya dilakukan di Makorem saja namun juga dilakukan serentak diseluruh satuan jajaran Korem 071/Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wijayakusuma.
Sementara itu, Dandenpom IV/1 Purwokerto Letkol Cpm Irianto mengatakan, kegiatan ini adalah bagian dari tugas Denpom IV/1 Purwokerto dalam rangka menegakkan ketertiban prajurit dan PNS di jajaran Korem 071/Wijayakusuma secara terus menerus setiap tahun dalam operasi yustisi. Dilaksanakan seluruhnya ditiap-tiap satuan, dan hasilnya dilaporkan komando atas.
Menurutnya, pengecekan yang dilakukan ini, hasilnya nihil tidak ada pelanggaran terkait penggunaan knalpot tidak standar atau brong.
Ia yakin, prajurit TNI dan PNS nya tidak ada yang mengganggu ketertiban masyarakat.