Home Berita Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kejari Lampura Gelar Luhkum

Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kejari Lampura Gelar Luhkum

272
0

Lampung Utara,peloporkrimsus.com –
Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Pesantren Husnul Amal atau lebih di kenal dengan Jaksa Masuk Pesantren Kamis (26/01/2023)

Penyuluhan hukum kali kedua yang di laksanakan Kejaksaan Negeri Lampung Utara mengusung tema “Pencegahan Seksual Dan Kenakalan Remaja”

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampura Akhmad Rafliansyah Pasra S,H.M,H melalui Kasubsi A Glen Lukci mengatakan kenakalan Remaja tidak lepas pengaruh dari Vidio yang kurang pantas apa lagi saat ini adalah jaman digital semua dengan mudah siapapun bisa mengakses nya.

Iya menambakan Pelecehan Seksual ini sudah mulai darurat untuk anak-anak dibawah umur dan juga sebagai pembekalan, supaya bisa membentengi diri dari perilaku-perilaku yang menyimpang.

“Karna di Lampung Utara ini pelecehan seksual sangat meningkat, kami sebagai penegak hukum wajib untuk melakukan penyuluhan kepada anak-anak” ujarnya.

Ia berharap kedepan dengan adanya penyuluhan hukum angka pelecehan seksual menurun, bahkan menghilang dari kabupaten lampung Utara dan juga anak-anak ini bisa dengan brani menolak pelecehan seksual.

Sementara itu Marzuli Edison selaku ketua yayasan Pondok Pesantren Husnul Amal, mengungkapkan Kegiatan ini menambah pelajaran bagi anak-anak dan bisa mengetahui pencegahan bagi Narkotika maupun Pelecehan Seksual, dan alhamdulillah ini penting sekali untuk membantu dimasa depan nya nanti.

“Harapan saya mudah-mudahan adanya penyuluhan ini, kalo perlu 1 Bulan sekali penyuluhan ini, sehingga anak ini bisa membimbing atau membentengi diri masing-masing sehingga tidak terjerumus hal-hal yang negatif”.Pungkas.(Rizky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here