Mataram, Peloporkrimsus.com – Para pejabat wilayah Provinsi NTB hari ini, Minggu (2/6) kembali melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap lokasi-lokasi keramaian yang menjadi central pelaksanaan mudik maupun kegiatan masyarakat. Sehabis sholat Dzuhur, Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., bersama Kapolda NTB Irjen Pol Nana Drs. Nana Sujana, MM., dan Kabinda NTB H. Tarwo Soenarno beserta jajaran instansi terkait melaksanakan pengecekan beberapa pos pengamanan dan pelayanan terpadu di Kota Mataram dan Lombok Barat seperti di Perempatan Karang Jangkong, Perempatan Gerung dan Pelabuhan Lembar.
Pada kesempatan tersebut, rombongan satke holder ini memberikan bingkisan kepada seluruh personel pengamanan di setiap pos pengamanan yang diisi anggota TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Basarnas, Dinas Kesehatan, Senkom dan instansi terkait lainnya.
Danrem 162/WB disela-sela kegiatan menyampaikan pihaknya bersama Polri dan dinas terkait fokus untuk pengamanan mudik lebaran termasuk arus balik nantinya. “Stake holder terkait bersinergi untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada para pemudik maupun masyarakat sehingga pelaksanaan ibadah puasa dan lebaran Idul Fitri dapat berjalan dengan aman dan lancar,” terangnya.
Terkait dengan jumlah personel pengamanan, lanjut Danrem, Untuk personel Korem dan jajaran yang terlibat dalam pengamanan mudik dan lebaran sebanyak 1100 orang personel ditambah dari Kepolisian dan dinas yang lainnya.
“Kita berupaya bersama-sama untuk menjaga keamanan dan kenyamaan selama pelaksanaan lebaran agar NTB tetap kondusif,” tutupnya.
Sementara Kapolda NTB menyampaikan hingga saat ini perkembangan situasi di wilayah NTB masih aman dan kondusif. “Untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Gatarin tahun 2019 dilaksanakan selama 13 hari, mulai tanggal 29 Mei sampai dengan tanggal 10 Juni 2019 dengan sasaran terciptanya kelancaran dan keamanan bagi pengguna motor dan menurunkan tingkat kriminalitas pada bulan puasa dan lebaran.
Kapolda NTB juga menghimbau bagi warga yang akan melaksanakan mudik agar rumah yang ditinggalkan betul-betul dalam keadaan aman. “Rumah sebelum ditinggalkan agar dilaporkan ke RT, Kadus atau Kaling sehingga terdata dan bisa dilakukan pemantauan dan pengamanan terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya,” pungkas Pati Polri Bintang Dua tersebut. (MUCH)