Home Berita Desa Pacuh Gempar! Kepala Desa RESMI Dilaporkan ke DPRD Gresik, Diduga Langgar...

Desa Pacuh Gempar! Kepala Desa RESMI Dilaporkan ke DPRD Gresik, Diduga Langgar Etika, Tidak Transparan, Hingga Rugikan Warga Ratusan Juta Serta Dugaan Penggelapan.

52
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, resmi melaporkan Kepala Desa Pacuh ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Gresik. Surat pengaduan bernomor 006/BPD-PCH/IV/2025 tertanggal 22 April 2025 tersebut berisi keluhan serius atas kinerja Kepala Desa yang dinilai tidak maksimal dan melanggar berbagai etika pemerintahan desa.

Dalam isi suratnya, Ketua BPD Desa Pacuh, H. Herianto, menyampaikan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa, antara lain:

Melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika dan kode etik kepala desa, sehingga merusak citra dan kepercayaan masyarakat.
Tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa.

Tidak responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Tidak menjalankan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Desa secara baik dan benar.

BPD juga menyoroti dampak pelanggaran tersebut yang menyebabkan pelayanan publik di Desa Pacuh menjadi lambat, tidak efektif, serta memunculkan ketidakpuasan masyarakat akibat kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Timsus PWDPI Jatim: Ada Dugaan Kerugian Warga hingga Ratusan Juta
Selain pengaduan resmi dari BPD, temuan lebih mengejutkan juga disampaikan Tim Media dan langsung ditanggapi oleh Gus Aulia, SE., M.M., S.H., selaku Timsus Divisi Intelijen Investigasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Jawa Timur. Gus Aulia , yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Buser Media Investigasi dan Ketua Ormas MADAS DPAC Menganti, membenarkan laporan yang disampaikan BPD.

“Benar adanya bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua BPD Desa Pacuh itu valid dan sesuai dengan temuan Tim kami di lapangan. Bahkan, tak hanya persoalan pelayanan publik dan keuangan, tetapi juga banyak warga yang mengalami kerugian finansial akibat proyek-proyek yang sudah dikerjakan namun tidak dibayar. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Gus Aulia.
Ia juga menambahkan, dari hasil investigasi timnya, terdapat dugaan bahwa beberapa mobil pribadi milik warga yang dipinjam oleh oknum Kepala Desa, hingga kini diduga telah digelapkan.

Semua itu diperkuat oleh laporan para saksi dan korban yang mulai berani berbicara.

BPD Minta DPRD Gresik Segera Bertindak
Melihat fakta-fakta yang ada, BPD Desa Pacuh dalam suratnya mendesak DPRD Kabupaten Gresik untuk segera:

  1. Menindaklanjuti laporan dan bukti-bukti pengaduan.
  2. Mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk memperbaiki pemerintahan Desa Pacuh.

BPD berharap, langkah ini menjadi pintu pembenahan total di tubuh pemerintahan desa demi terwujudnya pelayanan masyarakat yang adil, transparan, dan profesional.

Harapan Masyarakat
Masyarakat Desa Pacuh kini menaruh harapan besar kepada DPRD Kabupaten Gresik dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius. Mereka berharap kejadian yang merugikan warga ini dapat segera ditangani, dan kepercayaan terhadap pemerintahan desa bisa kembali pulih.

Deretan Dugaan Pelanggaran Kades Pacuh: Dari Tak Transparan hingga Penggelapan Mobil!Nilainya Jika Akumulatif Tak Hanya Ratusan Juta Namun Bisa Lebih.

“Semoga keadilan ditegakkan dan masyarakat kecil yang menjadi korban mendapatkan hak-haknya kembali,” pungkas Gus Aulia.  Saat ditemui Awak Media.

Berdasarkan Komunikasi Lewat Telp Saluran Wa Dengan Sekwan DPRD Gresik 7 Mei 2025, pukul 11.30Wib Bapak Hamim Menyampaikan bahwa Kamis Besok 8/5 BPD dan Kepala Desa Pacuh Balong Panggang akan dipanggil Untuk Hearing dengan Ketua DPRD Komisi 1.

Kini Masyarakat dan Media Menunggu Hasil Resmi Terkait Digaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan serta Dugaan Korupsi Dana Desa juga Dugaan Penggelapan Yang Bernilai Ratusan Juta.

Sekdes dan Bendahara Perangkat Lain Membenarkan Adanya Senin 5 Mei 2025, Saat ditemui Awak Media Menyatakan dengan Sebenar benarnya bahwa Kepala Desa Pacuh Sering Mangkir Jarang Kekantor bahkan Susah dihubungi Via Telp sering Berganti ganti Nomor, Akibatnya Proses Pelayanan Publik Masyarakat Sangat Terganggu.

Adapun KasiPem Kecamatan Balongpanggang Bapak Yudi Menerangkan Bahwa Pihak Kecamatan Sudah Pernah melakukan Pembinaan  Namun Tak ada juga Perubahannya.

Sampai Berita ini Ditayangkan Kepala Desa Pacuh Belum Juga Bisa dikonfirmasi dan Susah ditemui.
(Naga)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here