Home Berita Desak Stabilkan Harga Garam, HMPG Tuding Pemkab Bima Abaikan Petani

Desak Stabilkan Harga Garam, HMPG Tuding Pemkab Bima Abaikan Petani

308
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Puluhan massa aksi Himpunan Masyarakat Petani Garam menggelar unjukrasa dengan longmarch dari desa talabiu menuju kantor desa talabiu massa aksi tiba pada pukul 09.50 Wita Massa yang dikoordinir oleh Arif Rahman Hakim, Dalam orasinya menyampaikan menagih janji Bupati Bima pada tahun 2016 lalu sebagaimana yang tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani pejabat.

Selain itu, massa juga meminta DPRD dan Pemkab Bima menerbitkan Peraturan Daerah/ Perda Kabupaten Bima tentang standarisasi harga garam Rp5.000/ kilogram.

“Kami mendesak menghadirkan investor garam di Kabupaten Bima dan mendesak Pemda agar serius terhadap permasalahan yang dihadapi petani garam,”ujarnya.

Menurutnya selaku Himpunan Masyarakat Petani Garam Desa Pesisir Kabupaten Bima akan selalu menyuarakan dan menyalurkan aspirasi kami terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pernah mendukung dan mendorong kinerja para petani garam di Kabupaten Bima,” tegasnya.

Pantaun Media Pelopor Hukum dan Krimsus pukul 11.30 Wita,Kepala DKP Kabupaten Bima, Ir Nurma menemui massa. Nurma menyampaikan janji siap menstabilkan harga garam. Bahkan siap dicopot dari jabatannya sebagai Kepala DKP jika harga garam tak stabil.

“Saya apresiasi yang dilakukan oleh bapak dan ibu sekalian. Saya menyampaikan terkait janji kami 2016 terhadap regulasi harga garam, sedang dibuatkan Perda oleh Bupati Bima dan dalam tahap proses oleh pemerintah pusat,”jelasnya.

Dikatakanya, tuntutan agar Pemkab Bima menghadirkan investor garam, sudah ada empat perusahaan garam yang masuk ke wilayah Bima. Bahkan, sesuai rencana yang diperoleh pemerintah, akan ada enam perusahaan garam yang akan masuk ke Kabupaten Bima.

Setelah mendengar arahan Kadis DKP massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib pukul 12:10 wita.(Rf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here