Banjarmasin, peloporkrimsus.com –
Puluhan Koalisi LSM Kalsel, mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel, (27/01/2023)
Kedatangan mereka untuk mendesak pihak kepolisian agar segera Menelisik Laporan Maraknya Tambang Tambang ilegal Yang Masih Marak Beraktivitas di Kalimantan Selatan.”
Diutarakan Bahaudin, Salah Satu Koodinator Kelompok Masyarakat Pemerhati infrastruktur Banua di Kalsel yang namanya tambang batubara ilegal sangat marak. Lokasinya ada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Balangan, Banjar, Tanah Laut dan Tabalong.
Atas nama Koalisi LSM Kalsel, dia meminta pihak kepolisian untuk segera menindak agar tidak ada kesan adanya pembiaran.
Salah Satu Permasalahan Lingkungan Di Kecamatan Cintapuri Kabupaten Banjar Dimana Disana Terdapat Banyak Perusahaan Pertambangan Batubara mencemari Lingkungan Terutama Dibidang Pertanian serta perkebunan Dan ia Berharap Pada Polda Kalimantan Selatan Khususnya Krimsus Agar Menelisik Terkait Limbah Pertambangan ini. Ucap Baha
Dan ia Juga Meminta Kepada Pihak Yang berwenang Dalam Pencemaran Limbah, Kalau Perlu Perusahaan yang Tidak Mempunyai Amdal Kalau Perlu Di cabut Izin Perusahaanya.”
Dan Juga Terkait Alih Fungsi Lahan Oleh PTPN XIII Danau Salak Juga Meminta Dirkrimsus Kalsel Untuk Menelisik Dugaan Tersebut Bahwasanya Kawasan Perkebunan Yang Beralih Fungsi Menjadi Kawasan Pertambangan.”
Disisi Lain Baha Juga Mengungkapkan Pasaran Batubara Dengan Harga Murah Karena Dari Pasaran Nasional Menjual Dengan Harga Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah Per ton Sedangkan Diwilayah Kita Sendiri Masih Berkisar Dibawah 1 jutaan.”
“Jika ini tidak ada respon dan hasil d kalimantan selatan dalam waktu dekat saya dan kawan2 akan berangkat ke Jakarta untuk Melaporkan ke Mabes Polri dan Kementrian LHK.” Tegas Baha
Atas nama Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua ( KMPIB ) Kalsel, dia meminta pihak kepolisian untuk segera menindak agar tidak ada kesan adanya pembiaran.Tegas Baha
Sedangkan Koodinator LSM kordinator Lsm Juga Mengatakan Dalam Kedatangan nya Bersama Beberapa Koalisi Lsm Kalsel Ke krimsus Polda Kalimantan Selatan ia juga Mengatakan untuk Menindak Lanjuti Pidato Presiden Kemarin, Kami Mendapatkan Informasi Dari Surat Keputusan menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.01/MenLK/SETJEN/KUM.1/1/2022 Tentang Pencabutan izin Konsesi Kawasan Hutan, Karena Dari Pantauan Kami saat Di Lapangan Diduga Masih Marak Beraktivitas ilegal Loging, ia Berharap Dan juga Meminta Diskrimsus Guna Melakukan Pemantauan Terkait Ilegal Loging Di wilayah Propinsi Kalimantan Selatan.”
Terpisah,Kedatangan Beberapa Koalisi Lsm Kalsel Ke dirkrimsus Disambut Baik Oleh Beberapa Anggota,Laporan Mereka Sampaikan Akan Kita Tampung Dulu, dan Kalau memang Laporan Ini Mengarah Yang Di Maksud ,kami Polda Kalimantan Selatan Khususnya Krimsus Akan Menindak Lanjuti Laporan Tersebut, Ucap Salah Satu Anggota krimsus Polda Kalsel Saat menerima Beberapa Koalisi Lsm Kalsel.” ( Tim )