Home Berita DETIK-DETIK MENCEKAM! Pria Dibekuk Usai Bacok Rekannya Bersimbah darah di Pos Security...

DETIK-DETIK MENCEKAM! Pria Dibekuk Usai Bacok Rekannya Bersimbah darah di Pos Security Perusahaan Tambang Satui

129
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Aksi penganiayaan berat yang nyaris merenggut nyawa terjadi di kawasan perusahaan tambang di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Seorang pria berinisial N berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga membacok rekannya sendiri menggunakan senjata tajam jenis parang.

Pelaku N diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Satui yang diback up Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, di Jalan Provinsi, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui.

Pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 354 ayat (1) KUHP.

Kronologi Kejadian: Tarik Kerah, Seret Korban, Ayunkan Parang ke Leher
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Supriyo Sanyoto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 11.45 WITA, di Pos Security Tiga Serangkai PT PAMA Site Satui, Desa Sungai Cuka.

Saat itu, korban berinisial N.M. (32) tengah duduk dan mengobrol di pos keamanan. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung menarik tangan serta kerah baju korban, kemudian merangkul leher korban dan menyeretnya menuju gudang carpenter.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah parang dan mengayunkannya ke arah leher korban. Beruntung, korban sempat menangkis, namun mengakibatkan luka serius pada tangan kanan korban.

“Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Satui untuk ditindaklanjuti sesuai hukum,” ujar Kasi Humas.

Penangkapan Dini Hari
Usai menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Pelaku N diamankan tanpa perlawanan di wilayah Desa Sungai Cuka.

polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 helm warna putih berlumuran bercak darah

1 bilah senjata tajam jenis parang panjang ±49 cm

1 bilah senjata tajam jenis keris panjang ±29 cm

1 lembar Visum Et Repertum

1 unit sepeda motor Yamaha RX King warna merah DA 3882 CT

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut.

Penegasan Polisi
Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang membahayakan nyawa manusia serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan hukum, bukan dengan kekerasan.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here