Bandung,peloporkrimsus.com – Marak nya pencurian kabel Primer Bawah Tanah milik PT.Telkom yang selama ini menjadi sorotan publik kini beraksi di Kota Bandung, tepat nya di Jl.Kiara Condong Nomer 228 Binong, Kecamatan Batununggal kota Bandung Jawa Barat, adapun kegiatan penggalian tersebut sudah merusak fasilitas jalan umum apakah mereka sudah dapat yang jin dari PU atau tidak kita tidak paham karena mereka tidak mau menunjukan legalitas perusahaan nya.

Berdasarkan hasil investigasi media ini dilapangan ditemukan beberapa kecurigaan terkait penggalian kabel Telkom Primer bawah tanah, pada saat di tanya wartawan ini masalah penggalian tersebut untuk apa, pihak penanggung jawab dilapangan menjawab pengecekan Kabel Telkom karena kami sebagai pemenang tender, dan setelah ditanyakan Dokumen pemenang tender nya mereka gak bisa menjawab hanya menyatakan kalau mereka dari PT.TRIJAYA dan ditugaskan oleh pihak vendor untuk mengecek kabel bawah tanah apakah masih ada atau tidak.

Karena sangat mencurigakan wartawan media ini mendatangi Polsek setempat untuk mempertanyakan apakah pekerja galian Telkom tersebut sudah ada koordinasi sama pihak Polsek setempat atau belum, setelah wartawan ini sampai di Polsek mereka ditemui pihak SPKT dan Kanit Reskrim mereka menyatakan bahwa pekerja penggalian kabel Telkom itu belum ada koordinasi sama sekali, sehingga anggota Polsek mendatangi lokasi untuk mempertanyakan terkait Dokumen-dokumen nya, seperti Nodin, ijin SIM Lokasi serta Ijin dari PU nya.

Karena mereka tidak bisa menunjukan dokumen yang diminta maka pihak Polsek hanya mengarahkan untuk membubarkan kegiatan tersebut, namun yang menjadi perhatian para insan pers bukan masalah apa nya namun masalah kok cuma dibubarkan saja dan tidak diambil langkah tegas untuk membawa mereka ke Polsek setempat untuk dimintai keterangan terlebih dahulu,agar supaya ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatan tersebut, sebab kami yakin mereka akan kembali lagi kelokasi untuk melakukan penarikan kaber primer tersebut.
Harapan kami demi terhindar nya suatu perbuatan pencurian kabel Telkom tersebut pihak aparat penegak Hukum baik dari polsek Batununggal maupun Polrestabes Bandung harus waspada dan selalu melakukan pengawasan dilokasi tersebut karena sudah pasti mereka akan datang lagi untuk melakukan pencurian kabel tersebut, mengingat barang tersebut sudah tampak dan dipotong oleh mereka, jadi tinggal melakukan penarikan.(Red)



