Sidoarjo, peloporkrimsus.com – Adanya usaha yang tidak di bekali izin terjadi lagi di wilayah hukum Sidoarjo, dengan pembikinan bahan untuk listrik export maupun import ke berbagai daerah,”rabu(10/7).
Pembikinan bahan untuk Listrik ini yang di duga tidak berizin dan ber alamatkan di Desa Wonokasian RT, 03 RW, 01 kecamatan Wonoayu Sidoarjo itu dengan merekrut warga sekitar ataupun warga luar daerah tersebut.
Tim kami investigasi pelopor menemui warga Wonokasian Budi (35) yang namanya mintak di samarkan,ia mengatakan setiap aktifitas suara mesin terdengar keras dan menggangu kenyamanan warga terutama yang dekat dengan tempat kerja itu.
“Warga semakin resah dengan usaha pembikinan bahan untuk listrik yang selalu menggangu istrahat tetangga yang dekat dengan tempat itu, ” Ucapnya.
Dengan berbekal informasi dari warga sekitar tentang laporan yang kita terima tim investigasi pelopor menemui (Kamim) selaku pemilik usaha tersebut dan ia mengatakan, selama ini kita tidak ada masalah dengan warga cuma kita terkendala dengan suara mesin yang membuat warga sekitar kurang nyaman khususnya tetangga dekat.
Tim kami investigasi pelopor menanyakan ke pemilik usaha tersebut (Kamim) untuk memperlihatkan izin usahanya tapi tidak bisa,kalau izin usahanya adalah UD bukan CV, sedangkan untuk izin usaha mesin yang ada di dalam Gudang ada 7 unit mesin pembikinan alat listrik itu semua harus izinnya CV ataupun PT, “Terangnya.
Sementara itu kami menemui Lurah Wonokasian (Sanusi) ia mengatakan, selama ini saya kurang tau kalau usaha (Kamim) UD bukan Cv, dan kami meminta maaf kalau selama ini kami kurang perhatian untuk melihat langsung usaha yang ada di Desa kami tersebut.
Kami selaku Lembaga P3M serta wartawan akan koordinasi dengan dinas perizinan setempat, agar masalah izin usaha lebih di tekankan dan tidak seenaknya pengusaha yang tutup mata tidak mempunyai izin usaha yang saat ini terjadi di Desa Wonokasian,”Pungkasnya (ryo).