Probolinggo. peloporkrimsus.com – Maraknya Penambang Tampa ijin Khususnya Didaerah kabupaten Probolinggo kini Menjadi Atensi Pihak kepolisian Rebuplik indonesia,kali ini yang menjadi Bidikan didaerah Probolinggo raya dan sekitarnya.
Banyaknya Dumas dari masyarakat Dan sosial control lembaga swadaya masyarakat (LSM) kini menjadi atensi oleh bapak Kopolri,terutama didaerah kabupaten Probolinggo.Seperti yang dijelaskan oleh pemerhati lingkungan kepada kami Bahwa Didaerah kabupaten Probolinggo ada tambang ilegal yang mana Tanah yang Diurug diduga menyaplok tanah perhutani tepat nya ada Didesa patalan kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo.
Tak hanya itu Jarak yang Ditambang hanya beberapa meter saja di atas pemukiman warga. Di wilayah tersebut Dataran tinggi. Sedangkan lokasi tambang ini berada di atas pemukiman warga di sebuah tebing yang rawan longsor jika musim penghujan,” tutur pria yang kediamannya juga berada di sekitar tambang tersebut, Jumaat (29/12/2023).
Hadi mengatakan, jumlah penduduk yang bermukim di bawah aktivitas tambang ini ada sekitar 10 kepala keluarga atau KK. Ia juga menyatakan dilokasi tersebut Sangat rawan akan terjadinya longsor, apalagi sekarang sudah memasuki musim penghujan. Yang digerus itu adalah tebing, tebing itu tidak boleh digerus terus menerus. Jika terus begini, bisa mengancam keselamatan warga sekitar,” ucapnaya
Hadi juga menambahkan “Lalu lalang dump truk sangat banyak. Kebebasan pengendara di sini tak seperti biasanya, terganggu dengan debu yang berhamburan dan berterbangan di jalan. Pastinya mengganggu penglihatan dan pernafasan pengendara,”tutur, hadi
Masih Hadi Beliau juga menyatakan Bahwa terkait Surat jalan tambang tersebut Diduga memakai ijin PT orang lain,itu sudah jelas ada pemalsuan dokumen, dalam waktu kurun satu hari atau dua hari dari sekarang apabila tambang tersebut masih beroperasi mas Hadi akan bersurat langsung kepada bapak Kapolri,tandasnya.(tim Coco.).