Probolinggo,peloporkrimsus.com – Sudah Menjadi Trending Topik Dikalangan Pegiat Lsm Dan Masyarakat Sekitar Terkait Adanya Pematangan Lahan Dan Penambangan Galian C Milik TNI AL Digunung Bentar,Namun Disisi Lain Beredar Isu Bahwa Disana Muncul Surat Ijin SIPB (Surat Ijin Penambangan Bebatuan) .Atas Nama PT Wira Bangun Artha Persada Yang Beralamat Disidoarjo Jawa Timur Kini Menjadi Sorotan Dikalangan Masyarakat Sekitar.
Tak Hanya Itu PT Wira Bangun Artha Persada Tersebut Juga Disinyalir Menjual Tanah Urug Kepihak Swasta Yang Mana Ijin Yang Dikeluarkan Oleh Gubernur JawaTimur Tersebut Khusus Untuk Membantu Percepatan Jalan Tol Probo-Wangi,Namun Yang Terjadi Pada Saat Ini PT Wira Tersebut Sudah Melanggar Ketentuan Dari Pemerintah.
Sulaiman Selaku Ketua Lsm Paskal Juga Menerangkan Lahan Digunung Bentar Tersebut Milik Negara,Perlu Digaris Bawahi Munculnya Ijin SIPB Atas Nama PT Wira Bangun Artha Persada Tersebut Perlu Dicurigai Ada Apa Dengan Pusat Kenapa Lahan Milik Negara Bisa Keluar Ijin Lagi.(Ucapnya).
“Tak Hanya Itu Menurut Data Yang Ada Pada Kami Bahwa PT Wira Tersebut Juga Menambang Galian C Yang Sudah Diluar Titik Kordinat.Dengan Adanya Kejadian Tersebut Sulaiman Selaku Ketua Lsm Paskal Akan Segera Bersurat Kepada Ke Gubenur Jawa Timur Dan Menteri ESDM”,Pungkasnya.(Tim)