Tanah Bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com –warga Jalan Annur Gang Bahagia, F (22) atau Bolong ditengarai ber ulangkali melakukan pencurian di sebuah rumah, Jalan Hasanuddin No 03 RT 03 Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu kalsel
Pria berusia muda itu kini mendekam dalam sel Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H. I Made Rasa mengatakan tersangka hingga saat ini diduga melakukan aksinya sepanjang tahun 2022 ini.
Dikatakan AKP H. I Made Rasa, 29/5/22, sore korban pernah kehilangan uang tunai sebesar Rp 1.200.000, kemudian pada Selasa (5/7) sekira pukul 19.30 korban juga mengalami kehilangan barang berupa satu unit Handphone merk Oppo tipe A37fw warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000, serta 12/11 sekitar pukul 18.30 wita.
“Kejadian tersebut terjadi pada saat korban tidak ada dirumah dan baru diketahui pada saat korban tiba dirumah melihat pintu dapur sebelah kiri rumah sudah dalam keadaan terbuka dan diketahui barang-barang tersebut sudah hilang,” ujar AKP. H.I Made Rasa.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.700.000 setelah setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.
Sehingga tersangka (F) telah diamankan di Jalan Arif Rahman Hakim, ungkap AKP. H.I Made Rasa”(Team )