Bima Peloporkrimsus.com – Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 451 tahun 2018. Program bantuan operasional sekolah (Bos) bantuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu di NTB pada tahun anggara 2018. Pemerintah juga menganggarkan dana bagi pengadaan buku sekitar 2.256 untuk Madrasa se- NTB.
Ombusman Republik Indonesia perwakilan NTB melakukan investigasi selama 2 bulan dari bulan di kota dan kabupaten bima, mulai bulan september sampai oktober. Dari investigasi tersebut di temui ada kepala seksi pendidikan Madrasa meminta kepada semua kepala Madrasa untuk membeli buku K-13 di perusahaan PT AK yang ada di pulau Lombok, Kamis (25/10/2018).
“Hasil investigasi tersebut berdasakan adanya laporan masyarakat atas dugaan manipulasi anggaran dana Bos pada ribuan Madrasa Kota/Kabupaten se- NTB” tutur Asisten Bidang Laporan Sahabudi SH, MH.
Ombusman RI perwakilan NTB mendapatkan keterangan bahwa benar semua pembelajaran kurikulum 2013 (K13) sebesar 20 porsen.
“Ini di duga ada hal-hal yang tidak melewati prosedur, karna mereka wajib membeli buku K-13 sebesar 20 porsen dari anggaran dana Bos yang mereka terima. Pembelian harus ada pembuktian pembayaran dan wajib dilampirkan sebagai salah satu persayaratan pada pencairan tahap ke 2” .ujarnya
Kemudian prakte, pemaksaan pembelian buku K-13 bermula dari kepala seksi pendidikan Madrasa Kota/ Kabupaten di Pulau Sumbawa menerima buku K-13 dari beberapa penetbit untuk di minta mendistribusikan ke semua Madrasa (MI, MTS, MAN) untuk di beli dengan anggaran dana Bos sebesara 20 porsen PT AK.
Madra, perusahaan menyalurkan buku tersebut dengan meminta kemenak kota/ kabupaten untuk melakukan transfer ke PT AK. Namun, semua Madrasa mengeluh, karena semua buku tidak di perioritaskan, dikarena buku agama sebagai referensi semua guru tidak dapat di beli.
Tim Ombusman menemukan di lapangan bahwa pihak Madrasa di paksa untuk membeli buku yang tidak sesuai dengan Kebutuhan sekolah tersebut.
Asisten Bidang Laporan Sahabudi SH, MH. Menyatakan, “Berdasarkan hasil investigasi di MTS yang ada di kota dan Kabupaten bima, kami menemukan beberapa kejanggalan, bahwa sekolah tersebut Diduga Manipulasi Data Siswa” jelasnya.
Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus mendatangi kantor Kemenag Kota dan kabupaten untuk meminta tanggapan terkait adanya dugaan Pencairan dana Bos MTS Provinsi Se-NTB tersebut, Tetapi pihak kemenag Kota/Kabupaten bima tidak ada di kantor, hingga berita ini diturunkan, masih menunggu konfirmasi balik dari pihak terkait, (Ajm)