Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Inovasi digital terus berkembang di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, dengan diperkenalkannya aplikasi ‘Digi Pedas’. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanbu telah memulai pelatihan penggunaan aplikasi ini untuk para operator desa dan kecamatan, yang berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 September 2024, di Kantor Dinas PMD Tanbu.
Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir, dalam sambutannya menjelaskan bahwa ‘Digi Pedas’ merupakan langkah maju dalam mempercepat proses penyaluran dana desa. “Aplikasi ini kami kembangkan untuk mempermudah pemerintah desa dalam pengelolaan dana, sekaligus menjaga transparansi dan efisiensi pelayanan,” ujar Samsir saat membuka pelatihan pada Rabu (18/9/2024).
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari 12 desa di setiap kecamatan, melibatkan sekretaris desa, kepala urusan keuangan, kepala seksi pembangunan, serta operator kecamatan. Samsir berharap ‘Digi Pedas’ bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di seluruh Tanah Bumbu.
“Proses pengajuan dana desa yang sebelumnya memakan waktu lama kini bisa dilakukan dengan cepat. Desa dapat mengunggah dokumen langsung dari kantor desa tanpa perlu hadir di kantor PMD,” lanjut Samsir, menekankan manfaat efisiensi waktu dan biaya yang ditawarkan oleh aplikasi ini.
Tanah Bumbu yang memiliki 152 desa tersebar di berbagai wilayah geografis diharapkan mampu memanfaatkan teknologi ini untuk meminimalisir hambatan lokasi. “Dengan aplikasi ‘Digi Pedas’, kita dapat mengurangi berbagai kendala, terutama terkait jarak dan waktu,” tambahnya.
Kepala Desa Pulowali Marajae, Abd Razak, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, kehadiran ‘Digi Pedas’ sangat membantu desa dalam proses administrasi dana desa. “Sekarang, kami bisa menyelesaikan proses penyaluran dana tanpa harus datang ke kantor PMD. Ini jelas mempermudah pekerjaan kami,” kata Abd Razak.
Dengan diterapkannya ‘Digi Pedas’, diharapkan pengelolaan dana desa di Tanah Bumbu akan semakin transparan, akuntabel, dan efisien, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mendorong digitalisasi pelayanan publik yang lebih responsif dan transparan.”(Team)