Bima, PH-Krimsus : Kasubag tata usaha (TU) UPTB Panda kabupaten bima, Hj.Nurjanih membeberkan penyebab penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bima, khususnya yang bersumber dari pajak kendaraan Roda dua dan Roda empat.
Menurut dia, banyak pemilik kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak karena ada syarat harus menunjukan KTP pemilik kendaraan. Ia menjelaskan, hal ini menjadi masalah untuk kendaraan roda dua dan Roda empat yang ada di wilayah bima.
“Tidak bisa bayar pajak karena tidak ada KTP pemilik kendaraannya. Mereka yang sudah beli kendaraan orang lain, juga tidak bisa membayar pajak karena tidak ada KTP pemiliknya. Kecuali mereka mau balik nama,” kata Hj.Nurjanih, Kamis (29/3/2018).
Penyebab lainnya, lanjut Hj.Nurjanih keluhkan, banyak pemilik kendaraan roda empat di Bima yang dibeli di luar Bima. Menurut dia. Celakanya, pemilik kendaraan itu tidak balik nama saat beroperasi di Bima. Pajak kendaraannya dibayar di daerah tempat kendaraan itu dibeli. Mirisnya, banyak sekali kendaraan diluar Bima, yang menggunakan kendaraan dengan plat luar Bima.
“Kita lihat di airport Bandara M.Salahuddin bima, banyak mobil yang jemput tamu dengan plat luar Bima. Truk-truk yang beroperasi di penambangan galian C di Ama hami juga banyak plat luar Bima. Mereka ini cari makan di Bima, tapi pajaknya bayar di luar Bima” sesal Hj.Nurjanih.
Karena itu, kami akan terus menertibkan kendaraan plat luar daerah yang beroperasi di Bima “Khususnya kendaraan pribadi, truk yang hanya cari makan di Bima tapi pajaknya tidak masuk ke Bima. Kendaraan itu harus balik nama sehingga pembayaran pajaknya untuk Bima,” tegas kasubag TU Hj.Nurjanih.
“Kalau kedapatan kendaraan diluar Bima yang tidak pernah bayar pajak, kami langsung tahan dan diserahkan kepada pihak kepolisian” tutupnya. (MUCH).