Home Berita Dinas Parekrafbudpora Gresik Gelar Sosialisasi Penerapan Keselamatan dan Kenyamanan Wisatawan Transportasi Wisata...

Dinas Parekrafbudpora Gresik Gelar Sosialisasi Penerapan Keselamatan dan Kenyamanan Wisatawan Transportasi Wisata di Pulau Bawean.

696
0

Gresik,peloporkrimsus.com – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Parekrafbudpora) Kabupaten Gresik melalui Kepala Bidang Pariwisata menggelar kegiatan sosialisasi penerapan keselamatan dan kenyamanan wisatawan transportasi wisata dan penyerahan bantuan life jacket di Pulau Bawean.

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Pesanggrahan milik Pemkab Gresik yang berlokasi di Dusun Boom, Desa Sawahmulya, Kecamatan Sangkapura dengan menghadirkan narasumber dari PUSDALOPS BPBD Kabupaten Gresik, Muhammad Ainun Najib dan Agus Priyono dari East Java Ecotourism Forum (EJEF), Selasa (12/6/2024).

Dalam sambutannya Kepala Bidang Pariwisata Kabupaten Gresik, Dra. Anis Nurul Aini, MM. menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini untuk melakukan survey dan verifikasi transportasi wisata air yang ada di lima tempat terpisah, yakni Wisata Noko Pulau Gili (Desa Sidogedungbatu), Wisata Bahari Selayar (Desa Sungairujing), Wisata Jherat Lanjheng (Desa Lebak), Wisata Tajung Gha’an (Desa Kumalasa), dan Wisata Pulau Cena (Desa Telukjatidawang).

“Nantinya Operator transportasi wisata air (perahu) harus memastikan terlebih dulu kelayakan perahu dan kesiapan sebelum mengangkut wisatawan. Selain itu, alat keselamatan berupa life jacket, dan ring buoy sudah tersedia diatas kapal sesuai dengan jumlah penumpang yang akan diangkut”, ujarnya.

Anis panggilan akrabnya Kabid Pariwisata Gresik menambahkan, setiap pengelola wisata air akan diberikan sosialisasi penerapan keselamatan dan kenyamanan wisatawan pada transportasi wisata dan sekaligus penyerahan bantuan alat keselamatan berupa life jacket. Sebanyak 120 life jacket yang diberikan merupakan bantuan dari Pertamina, PT Wilmar, PT Smelting, dan Bank Jatim Cabang Gresik.

Menurut Agus Priyono mengatakan, keselamatan dan kenyamanan wisatawan pada transportasi wisata harus bertanggung jawab. Pihak pengelola atau operator kapal harus memastikan terlebih dahulu kelayakan kapalnya demi keselamatan dan kenyamanan bagi wisatawan. Selain itu,
pihak pengelola destinasi wisata juga ikut bertanggung jawab atas tempat yang dikelolanya.

“Wisatawan atau pengunjung yang akan berwisata ke tempat destinasi wisata juga harus bertanggung jawab, dengan mengikuti aturan yang ada di tempat wisata tersebut. Seperti, saat menyeberang dengan menggunakan transportasi laut setiap pengunjung (wisatawan) mau menggunakan alat keselamatan berupa life jacket, dan ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,”

“Destinasi wisata akan lebih maju jika pihak Pemerintah Desa melakukan pengawasan internal dan eksternal terhadap pengelolaan destinasi wisata. Kepala Desa juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pelatihan kepada setiap operator kapal untuk cara menyelamatkan diri sendiri maupun menyelamatkan orang lain saat terjadi insiden laka laut. Setiap Pokdarwis harus mempunyai standar SOP yang sama dalam mengembangkan destinasi wisata yang ada.” tegasnya.

Cak Agus menambahkan, untuk meminimalisir adanya kecelakaan laut, perlunya Peraturan Desa (Perdes) selain aturan yang telah dibuat oleh setiap Pokdarwis. Melalui Perdes terkait transportasi wisata pastinya akan lebih tertib dan layak, serta akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan yang datang.

Selanjutnya, Muhammad Ainun Najib menyampaikan bahwa saat terjadi kecelakaan di air, cara memberikan pertolongan kepada korban yang terancam tenggelam dengan tindakan terkecil resikonya hingga langkah pertolongan penuh berisiko, yaitu: Pertolongan yang dilakukan dari darat/pinggir kolam dengan cara menjangkau atau meraih korban (Reach), Pertolongan dengan cara menggunakan alat apung yang dilempar ke korban (Throw), Pertolongan dengan menggunakan kapal kecil untuk mendekati korban, jika kedua langkah di atas sudah tidak dapat dilakukan (Row), Penolong berenang mendekati korban dengan membawa alat bantu apung untuk memberikan pertolongan, dan membawa korban ke tempat aman (Go), dan metode Tow/Carry ini sangat berisiko tinggi, karena penolong kontak langsung dengan korban, untuk menghindari kondisi buruk bagi penyelamat, pengetahuan dan keterampilan harus dan dikuasai dengan cara tarik bahu atau tangan.

” Ada tiga langkah untuk menanggapi keadaan darurat, diantaranya: Kenali kedaruratan segera mungkin, untuk memberikan pertolongan pada korban (Recognition), Berkomitmen dengan korban, untuk memberikan pertolongan dan perawatan (Action), Menentukan langkah yang dibutuhkan dalam usaha menolong korban dengan memperhatikan kondisi lingkungan (Assessment ).”

Najib panggilan akrabnya, berharap dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian kita akan pentingnya keamanan dan keselamatan pelayaran,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Sangkapura Umar Junid, S.So.,M.M. Danramil 0817/17 Sangkapura Kapten Inf Pariono, Kapolsek Sangkapura diwakili Aipda Suryadi, Perwakilan Kantor UPP Kelas III Bawean Ali Hanafi, Perwakilan UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Wilayah Bawean Nin Buang, Kepala UPT Destinasi Wisata Terpadu Wilayah Bawean Suwasis beserta jajaran, Kepala Desa Lebak Fadal, SH. Ketua Pokdarwis Kabupaten Gresik Sekar Arum, Lima Ketua Pokdarwis beserta masing-masing operator kapal penerima bantuan. (FR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here