BATULICIN,Peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyelenggarakan Konsultasi Publik Kedua terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Acara ini berlangsung di Hotel Ebony, Batulicin, pada Rabu (30/10/2024) pagi, dengan fokus pada ketentuan pemanfaatan ruang dan zonasi untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Konsultasi ini mengundang pakar dari PT Aria Ripta Sarana, yaitu Ipung Yanuasmara selaku Team Leader dan Hanggobo Suryo Saputro sebagai Tenaga Ahli Lingkungan. Dalam sesi ini, dua Wilayah Perencanaan (WP) menjadi fokus utama, yakni WP Kawasan Perkotaan di sekitar KEK Setangga dan Kawasan Industri Batulicin di Kecamatan Simpang, serta WP Kawasan Perkotaan Angsana di Kecamatan Angsana.
Pembahasan ini mencakup peraturan zonasi dan perkembangan pelaksanaan KLHS, dengan harapan dapat menciptakan tata ruang yang optimal di Batulicin sebagai pusat ekonomi berbasis perdagangan jasa, industri pengolahan, dan pertambangan. “Dengan penataan yang tepat, kawasan ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang produktif, berdaya saing, serta ramah lingkungan,” ujar salah satu pemateri.
Di WP Angsana, perencanaan diarahkan untuk mendukung pusat pemukiman dengan fasilitas industri yang ramah investasi dan berwawasan lingkungan. Dalam hal ini, Kajian Lingkungan Hidup Strategis menjadi alat untuk memastikan pembangunan berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan.
Bupati Tanah Bumbu, dr. H.M. Zairullah Azhar, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana, menyampaikan bahwa sesuai dengan UU Cipta Kerja, tata ruang menjadi syarat dasar dalam perizinan berusaha. “Melalui penataan ini, kami berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan ruang dengan bijak, agar tercipta keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ungkapnya.
Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 2, Criesty E. Lengkong, yang hadir secara virtual, menegaskan bahwa rencana tata ruang ini membutuhkan sinergi seluruh pihak untuk mencapai tujuan yang berkualitas dan menghindari potensi konflik. “RDTR yang kita susun adalah cerminan aspirasi masyarakat, dan harus mampu menopang kesejahteraan warga,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan pusat, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, pimpinan perusahaan, camat, kepala desa, serta perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Semua pihak yang hadir diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif untuk menyusun rencana tata ruang yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masa depan.
Melalui Konsultasi Publik Kedua ini, Dinas PUPR Tanbu menegaskan komitmen untuk terus berkolaborasi demi mewujudkan pembangunan yang adil, berdaya saing, dan berkelanjutan bagi Kabupaten Tanah Bumbu.(Team)