Gresik,peloporkrimsus.com – Masalah kesehatan ibu dan anak, menjadi prioritas utama dalam bidang kesehatan. Penanganan hal tersebut, bisa diukur melalui penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), dan Angka Kematian Bayi (AKB), serta berlanjut pada penurunan angka stunting di Kabupaten Gresik.
Sadar akan hal tersebut, Dinas Kesehatan melakukan langkah strategis melalui peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di Pulau Bawean, Minggu (15/10/2023). Bertajuk Peningkatan Kapasitas Pelayanan Kegawatdaruratan Maternal Neonatal, kegiatan ini menggandeng Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair).
Tujuannya jelas, yakni untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam penanganan kedaruratan yang mengancam jiwa secara umum, pada ibu dan bayi.
Hal ini sangat penting, lantaran penanganan dalam kondisi gawat darurat merupakan salah satu pelayanan yang membutuhkan kecepatan, ketepatan, dan kecermatan dalam pelaksanaannya untuk mencegah kematian maupun kecacatan yang dapat dialami oleh ibu dan bayi.
Karenanya diperlukan tenaga kesehatan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menangani kegawatdaruratan maternal dan neonatal.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengatakan, penanganan kegawatdaruratan bagi ibu dan anak menjadi pelayanan yang penting dalam layanan kesehatan. Wabup juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik akan selalu memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang bermuara pada kesehatan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Gresik tidak pernah main-main dengan yang namanya kesehatan masyarakat. Dengan adanya peningkatan kapasitas semacam ini, saya harap penanganan kegawatdaruratan sebisa mungkin dilakukan penanganan cukup di Bawean,” tegas wabup.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Mukhibatul Khusnah. Dengan diikuti oleh semua ekosistem kesehatan di Bawean mulai dari RSUD Umar Mas’ud, Puskesmas (Puskesmas Tambak dan Sangkapura), hingga klinik yang ada di Bawean menunjukkan komitmen bersama dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan FK Unair semacam ini, kita berharap AKI, AKB, dan prevalensi stunting di Kabupaten Gresik khususnya di Bawean bisa makin ditekan,” ujar dr. Khusnah.
Sebagai informasi, kegawatdaruratan maternal merupakan kejadian berbahaya yang dapat mengancam jiwa akibat dari masalah kehamilan, persalinan, atau nifas. Contohnya adalah perdarahan, atau hipertensi pada kehamilan.
Sedangkan kegawatdaruratan neonatal merupakan kejadian yang mengancam jiwa bayi baru lahir usia 0-28 hari. Kasus kegawatdaruratan neonatal dapat berupa Asfiksia (Bayi lahir sesak/tidak menangis), atau Berat Badan bayi Lahir Rendah (BBLR).
(Fairi)