Tebo,Peloporkrimsus.com – Kegiatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo mengadakan kegiatan Validasi data kependudukan warga yang berada di desa lubuk mandarsah ulu ,hasil pemekaran dari Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Selama 2 hari mulai dari hari Rabu 4 Oktober 2023 sampai hari ini kamis 5 oktober 2023.
Mengingat status Desa tersebut sudah berubah wilayah administrasinya.
Desa lubuk Mandarsah di mekarkan menjadi dua, yaitu lubuk Mandarsah dan lubuk Mandarsah ulu.Sebagai Desa pemekaran yang baru, Maka Masyarakat wajib merubah dokumen kependudukan mereka.
“Perubahan data penduduk penting, agar hak-hak kependudukan seseorang sama seperti yang lain sesuai dokumen dengan domisilinya, Maka dari itu validasi data di lakukan dan masuk dalam program prioritas dari Dukcapil,” kata Kepala Desa lubuk mandarsah ulu “Topik
Kepala Dinas Dukcapil”Drs Supriyanto melalui Kabid Capil Damsir Sp, dan Kabid Dapdup M,Nopi Damkar, S.Sos menjelaskan tentang pentingnya validasi atau merubah dokumen kependudukan bagi penduduk yang berada di Desa pemekaran harus di lakukan perobahan data,Terutama dalam perubahan data pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan di sambut dengan antusias oleh warga, mengingat jangkauan antara Desa Lubuk Mandarsah Ulu dan Kantor Dukcapil Tebo, Sehingga masyarakat merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini yang di lakukan dengan cara jemput bola.
Validasi data yang dilakukan terhadap 169 KK dan 599untuk KTP-el.59 rekaman, 42 akte kematian,14 pindah.
“Sampai hari ini dari tanggal 04 ssmpai tgl 05 oktober ini, targetnya sudah mencapai 95% dari penduduk desa lubuk mandarsah ulu. dikerjakan. Terutama sekali yang harus kita ubah adalah KK dan KTP-nya,” ujarnya.(Sch)