Home Berita Ditengarai Cuaca Ekstrem, KSOP Kotabaru-Batulicin Berikan Peringatan Pelayaran

Ditengarai Cuaca Ekstrem, KSOP Kotabaru-Batulicin Berikan Peringatan Pelayaran

295
0

Tanah Bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com –Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas lll Kotabaru-Batulicin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 006/11/14/KSOP.KBBL-2022, terkait kewaspadaan keselamatan pelayaran dalam menghadapi cuaca ekstrem.

Terkait SE tersebut ditandatangani Kepala KSOP Kotabaru-Batulicin, Syamsuddin, sudah berlaku mulai tanggal 24 Desember 2022
hingga kondisi cuaca dan tinggi gelombang kembali normal sesuai dengan informasi yang diberikan pihak BMKB.

Ditegaskan Syamsuddin, semua pihak pelayaran memperhatikan prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh pihak BMKG tentang peringatan dini gelombang tinggi untuk wilayah perairan Kotabaru dan Batulicin dengan nomor 02.04/19/KKBU/Xll/22 yang memuat prakiraan tinggi golombang.

Selain itu, potensi hujan lebat disertai petir di wilayah perairan Indonesia yang dapat menimbulkan angin kencang dan menambah tinggi gelombang di laut sejak 24 Desember 2022 sampai dengan 29 Desember hingga menunggu berita dari BMKG.

Disarankan kepada nahkoda dan seluruh awak kapal harus lebih waspada sedini mungkin dan cermat dalam mengambil tindakan serta tetap memantau informasi BMKG per 6 jam sebelum berlayar, ujar
Syamsuddin kepada media, 25/12/2022

Diharapkan Nahkoda melakukan pengecekan perlengkapan kapal dan memastikan alat perlengkapan berfungsi dengan baik.
Muatan juga harus dilakukan dengan baik dan tidak melebihi kapasitas muatan dan nahkoda harus bisa memastikan stabilitas kapalnya.

“Saat melakukan pelayaran semua ABK dan Perwira Kapal harus bertindak sesuai dengan kecakapan pelaut. Manakala kapal berlindung harus segera melaporkan ke Syahbandar dan stasiun radio pantai,” harapnya.

Apabila cuaca tidak mendukung dan membahayakan pelayaran atau tidak memungkinkan untuk berlayar supaya menunda dan dapat berlabuh di tempat yang aman.

Sedangkan poin tersebut tertuang dalam SE yang telah kami keluarkan yang dikeluarkan sejak tanggal 24 Desember 2022 hingga batas aman sesuai informasi dari pihak BMKG,” ungkapnya (Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here