Tanah Bumbu,peloporkrimsus.com – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tanah
Bumbu melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Pengguna Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi KUPA PPA 2022, (20/7/2022).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah.
Bupati melalui Sekda Tanbu Ambo Sakka menyampaikan apresiasi pemerintah daerah dan penghargaan yang tulus atas penandatanganan KUPA PPAS menjadi KUPA PPA. Menurutnya, hal ini melalui perjuangan yang begitu panjang terutama di pihak eksekutif guna memenuhi anggaran perubahan ini.
Sehingga, persoalan defisit anggaran yang dihadapi bisa terselesaikan melalui penandatanganan tersebut. “Melalui penandatanganan ini, berarti tidak ada lagi yang defisit,” katanya.
Ia berharap dan berdoa apa yang dilakukan ini bisa bernilai ibadah. Karena ini merupakan karya terbaik yang dipersembahkan untuk generasi ke depan, khususnya mengisi pembangunan di kabupaten yang kita cintai.
“Melalui kesepakatan ini, tentu menjadi salah satu elemen penting bagi pemerintah daerah dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan agar ada peningkatan kualitas, kuantitas dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” tutupnya. (tim)