Home Berita DPRD Kotabaru Pemanfaatan eks Tambang Untuk Air Bersih Dikaji Ulang.

DPRD Kotabaru Pemanfaatan eks Tambang Untuk Air Bersih Dikaji Ulang.

93
0

Kotabaru, peloporkrimsus.com – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos meminta Pemerintah daerah untuk mengkaji ulang rencana pemanfaatan eks galian tambang PT Sebuku Coal Group (SCG) untuk bahan baku air bersih di Kotabaru.

Hal itu disampaikan Syairi Mukhlis karena kebijakan ini berkaitan langsung dengan masyarakat banyak.

“Wacana Pemerintah Daerah memanfaatkan, perlu dikaji ulang karena terjadi pro dan kontra,” katanya belum lama tadi.

Menurut Syairi, berdasarkan kajian dari dinas PUPR dan selesainya Detail Engineering Design (DED) sungai Seratak, seyogyanya dilakukan pelaksanaan pembangunan kelanjutan proses pemanfaatan Embung sungai Seratak.

“Kalo memang berpotensi mata air di Seratak kenapa harus memilih yang lain,” terangnya.

Syairi Mukhlis menambahkan, kebutuhan air bersih eks tambang sudah selesai dan tidak di pergunakan lagi.

Mengenai penyusunan DED Embung Seratak sudah proses tahapan pengkajian studi kelayakan oleh Bapeda dan hasilnya memenuhi kriteria embung atau intek Instalasi Kota Kecamatan. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here