Home Berita DPRD Tanah Bumbu Soroti Anggaran 32 Miliar KPU: Pengawasan atau Pemborosan?

DPRD Tanah Bumbu Soroti Anggaran 32 Miliar KPU: Pengawasan atau Pemborosan?

262
0

TANAH BUMBU, peloporkrimsus.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Mahruri, menyoroti penggunaan dana hibah sebesar Rp32 miliar oleh KPU dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam rapat bersama KPU pada Rabu, 12 Februari 2025, ia menekankan pentingnya transparansi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.

“Kami membutuhkan keyakinan bahwa uang itu benar-benar dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Mahruri. Ia juga menyoroti bahwa tingginya anggaran sosialisasi yang dikelola KPU cenderung boros karena banyak dialokasikan untuk pihak ketiga atau event organizer (EO).

“Saya melihat semua serba dibayar, padahal banyak cara sosialisasi yang lebih murah dan efektif. Wartawan, LSM, komunitas, bahkan ustaz bisa diajak bekerja sama tanpa harus mengeluarkan biaya besar,” ungkapnya.

Mahruri menekankan bahwa DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan, bukan mencari kesalahan. “Kami dititipi amanah untuk memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan dengan benar. Bukan hanya KPU, semua instansi yang menggunakan anggaran daerah harus transparan,” katanya.

Ia juga menyinggung dugaan kurangnya akses informasi dari KPU kepada publik dan media, yang justru menghambat keterbukaan. “Ada aduan dari wartawan bahwa akses ke KPU terbatas. Ini menghambat sosialisasi. Padahal, keterbukaan informasi itu penting agar tidak muncul spekulasi di masyarakat,” ujarnya.

Mahruri menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pengelolaan dana harus dilakukan secara akuntabel dan tidak sekadar mengikuti pola boros. “Jika semua stakeholder dilibatkan, sosialisasi tidak perlu semahal ini. Jangan sampai anggaran yang besar justru menjadi beban bagi masyarakat,” pungkasnya.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here