TANAH BUMBU,Peloporkrimsus.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu bertindak cepat menanggapi keluhan masyarakat Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, terkait masalah bau tak sedap yang berasal dari tempat pembuangan sampah.
Sebagai respons atas laporan tersebut, Komisi DPRD menggelar rapat kerja gabungan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Selasa (3/3/2026). Rapat dipimpin oleh anggota DPRD Harmanuddin dan Wakil Ketua I DPRD Hasanuddin, bertujuan mencari solusi konkret untuk kenikmatan dan kesehatan masyarakat.

Dari hasil rapat, dua langkah operasional utama disepakati untuk mengatasi masalah bau sampah. Pertama, pemindahan kontainer sampah ke lokasi yang lebih jauh dari permukiman. Kedua, penyesuaian dan perpanjangan jam operasional pengangkutan sampah untuk mencegah penumpukan.
Kontainer sampah baru akan ditempatkan di area Terminal X Pasar Batu, yang dianggap cukup jauh dari pemukiman tetapi tetap dalam jangkauan operasional. Rencana pemindahan ini dijadwalkan berlangsung dalam satu hingga dua hari mendatang setelah keputusan rapat.
Indah Maya Suryati, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, mengungkapkan bahwa bau menyengat tersebut disebabkan oleh campuran sampah organik dan anorganik tanpa proses pemilahan. Banyak pengelola sampah desa yang tidak mematuhi jadwal pembuangan yang telah disepakati.
“Batas waktu untuk pembuangan sampah ke kontainer adalah maksimal pukul 06.00 WITA. Namun, masih banyak yang membuang sampah di luar jam tersebut, sehingga menumpuk dan menghasilkan bau tidak sedap,” ungkap Indah.
Selain itu, tumpukan sampah organik dalam kondisi lembap mempercepat pembusukan dan menghasilkan gas beraroma menyengat yang mengganggu lingkungan sekitar.
Dinas Lingkungan Hidup berkomitmen untuk segera merealisasikan pemindahan kontainer serta penyesuaian jadwal pengangkutan yang lebih teratur. Mereka juga akan meningkatkan koordinasi dengan Camat Kusan Hilir dan pemerintah desa untuk memperbaiki pengelolaan sampah.
Pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah organik dan anorganik dari rumah sebagai solusi jangka panjang. DPRD dan DLH berencana melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan keputusan yang diambil dapat dilaksanakan tepat waktu. Rapat koordinasi lanjutan akan diadakan di tingkat kecamatan dengan melibatkan kepala desa untuk sosialisasi mekanisme pengelolaan sampah yang baru.
Warga Desa Batuah berharap langkah pemerintah ini dapat menjadi solusi permanen terhadap masalah bau sampah yang selama ini mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas lingkungan dan hubungan antara masyarakat dan pemerintah daerah.”(Team)



