Home Berita DPRD TANAH BUMBU TERIMA KUNJUNGAN KOMISI III DPRD TAPIN

DPRD TANAH BUMBU TERIMA KUNJUNGAN KOMISI III DPRD TAPIN

171
0

Tanah bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com -Humas Setwan—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu terima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Tapin pada Rabu (8/2/23).

Kunjungan komisi III Tapin dilakukan dalam rangka untuk menggali informasi tentang bagaimana Penerapan dan Pengawasan terhadap Pelaksanaan PPG.

Adapun kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III, H. Rajudin Nor beserta delapan orang anggota komisi III DPRD Tapin dan rombongan Sekretariat Tapin lainnya disambut baik beberapa anggota DPRD di ruang Rapat Kerja Komisi.

Meskipun tergolong berusia muda, namun Kabupaten Tanah Bumbu dianggap telah lebih maju dalam pengelolaan izin dan pengawasan pembangunan. Maka komisi III DPRD Kabupaten Tapin melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tanah Bumbu guna koordinasi atau konsultasi terkait mekanisme izin dan peraturan pengawasan gedung.

H. Mukhlis, SH, MM, M.Hum selaku Sekretaris Dewan Kabupaten Tanah Bumbu menjelaskan bahwa di Tanah Bumbu sekarang hal tersebut sudah dituangkan ke dalam Perda, sedangkan di Kabupaten Tapin sendiri Perda tersebut masih dalam proses.

Anggota dewan lainnya ikut memaparkan beberapa alasan kenapa hal itu sangat penting, termasuk faktor banyaknya masyarakat yang mengalihkan lahan pribadi menjadi wadah pengelola retribusi. Dalam hal ini diambil contoh beberapa rumah pribadi milik masyarakat yang dialih fungsikan menjadi sanggar senam dan contoh lainnya. Padahal hal ini sangat berdampak, dan harus ditindak lanjuti agar masyarakat turut andil berperan dalam pembangunan daerah.

H. Rajudin Nor selaku Ketua Komisi III sangat berharap dengan dilaksanakannya kunjungan ke DPRD Tanah Bumbu ini, mereka dapat mengadopsi untuk memenuhi Perda di kabupatennya. Karena Peraturan Pembangunan Gedung ini masih belum banyak diketahui oleh masyarakat umum disana, baik itu untuk izinnya yang ternyata berkaitan dengan pemanfaatan fungsi perubahan bangunan tersebut. Misal, dari rumah menjadi ruko, ataupun bangunan yang lain yang harus menggunakan izin.

Ia berpendapat bahwa informasi yang telah didapat dari kunjungan ke Tanah Bumbu ini akan segera ia sampaikan dan dikoordinasikan ke dinas-dinas terkait agar menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya.(Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here