Home Berita Dua Wanita Jaringan Narkoba dan Satu Orang Nelayan di Kota Bima, Berhasil...

Dua Wanita Jaringan Narkoba dan Satu Orang Nelayan di Kota Bima, Berhasil Dibekuk

602
0

Kota Bima, Peloporkrimsus.com – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil membekuk enam orang jaringan Narkoba, dua orang di antaranya perempuan, dan satu orang Nelayan diwilayah hukum kota bima.

“Kami mengamankan enam tersangka, yakni IS alias BOGEL (25) Nelayan yang beralamat di Rt.06/02 Kel. Tanjung Kec. Rasbar Kota Bima, HI alias HAR (50) Wiraswasta, yang beralamat di Rt.13/02 Kel. Tanjung Kec. Rasbar Kota Bima, MH alias MUT (22) Wiraswasta yang beralamat di Rt.06/03 Kel. Melayu Kec. Rasbar Kota Bima” kata Kasubbag Humas Polres Bima Kota, Iptu Hasnun, Selasa (13/8/2019).

Sedangkan tersangka lain, “AN alias DONA (35) Wiraswasta yang beralamat di Rt.01/01 Kel. Dara Kec. Rasbar Kota Bima, NMJ (20) Buruh yang beralamat di Rt.14/01 Kel. Tanjung Kec. Rasbar Kota Bima, TR (29) Buruh yang beralamat di Rt.05/03 Desa Sumi Kec. Lambu Kab. Bima” Jelasnya.

Adapaun Barang Bukti yang berhasil di amankan, 2 plastik klip berisi sabu, 1 buah bong, 3 bungkus plastik klip, 1 buah sumbu, 1 buah tabung kaca, 3 buah HP Samsung, 1 buah timbangan, 3 buah korek api gas, 1 buah tas warna hitam, 1 buah isolasi, 4 buah sendok pipet.

“Penangkapan enam terduga tersebut Berawal dari informasi masyarakat bahwa di tkp sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan pesta narkotika jenis sabu. Kemudian KaTeam Opsnal Bripka Taufarrahman, SH mengumpulkan anggota Team dan kemudian diberikan AAP oleh KBO Satresnarkoba Ipda Budi Rohadi, SH sebelum melaksanakan tugas” Ungkap Hasnun.

Selanjutnya, Team langsung menuju sekitar tkp dan melakukan pemantauan sekitar tkp. Setelah mendapat informasi A1, team langsung menuju tkp dan melakukan penggerebekan dan menemukan para terduga tersebut sedang duduk di depan kos tkp dan langsung mengamankan para terduga tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, team menemukan barang bukti disekitar tempat para terduga duduk. Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa untuk diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” tutupnya. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here