Home Berita Dua Warga Tewas karena Buah Kecubung, Kapolres Tanah Bumbu Berikan Imbauan Tegas

Dua Warga Tewas karena Buah Kecubung, Kapolres Tanah Bumbu Berikan Imbauan Tegas

157
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – 14 Juli 2024. Tragedi menyelimuti Kalimantan Selatan ketika dua warga tewas akibat menyalahgunakan buah kecubung. Insiden ini memicu perhatian serius dari Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Praseteya S.I.K. M.Med. Kom, yang segera mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau menyalahgunakan buah kecubung.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Praseteya, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. “Kami sangat berduka atas kehilangan dua nyawa yang berharga ini. Buah kecubung, yang sering kali dianggap remeh, ternyata memiliki efek berbahaya jika disalahgunakan. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu untuk lebih waspada dan tidak mengonsumsi atau menyalahgunakan buah kecubung dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam menghimpun informasi mengenai keberadaan tanaman kecubung di wilayah desa masing-masing. “Kami mengajak seluruh aparatur desa, ketua RT, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa setempat untuk bersama-sama melakukan pencabutan tanaman kecubung. Tanaman yang telah dicabut harus diserahkan kepada pihak berwenang untuk diamankan dan dimusnahkan,” tegasnya.

Buah kecubung diketahui mengandung zat aktif yang dapat menyebabkan halusinasi dan efek samping berbahaya lainnya jika dikonsumsi sembarangan. “Kami akan meningkatkan sosialisasi tentang bahaya buah kecubung dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan informasi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” tambah Kapolres.

Imbauan ini bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga ajakan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan bersama. “Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan orang yang menyalahgunakan buah kecubung atau zat berbahaya lainnya. Keselamatan dan kesehatan adalah prioritas utama kita semua,” ujarnya.

Masyarakat Tanah Bumbu diharapkan dapat menanggapi imbauan ini dengan serius dan membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Pengawasan terhadap penggunaan buah kecubung dan zat berbahaya lainnya harus diperketat demi mencegah kejadian tragis seperti ini terulang kembali.

Informasi terbaru dari media elektronik menyebutkan bahwa RSJ Sambang Lihum kembali menerima tambahan pasien yang mabuk akibat mengonsumsi kecubung yang dicampur dengan alkohol. Total pasien yang dirawat kini mencapai 47 orang, dengan rincian 26 orang warga Banjarmasin, 7 orang warga Barito Kuala, 6 orang warga Banjarbaru, dan 3 orang lainnya dari berbagai wilayah. Dua orang telah meninggal akibat mengonsumsi campuran buah kecubung dengan obat-obatan dan alkohol ini.

Dengan adanya perhatian dan kerja sama dari seluruh pihak, diharapkan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang. Kapolres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus melindungi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here