Home Berita Forkopimcam Tambak Gelar Operasi Peredaran Petasan di Bulan Ramadhan

Forkopimcam Tambak Gelar Operasi Peredaran Petasan di Bulan Ramadhan

286
0

Gresik, peloporkrimsus.com – Pemerintahan Kecamatan Tambak di pulau Bawean melalui Forkopimcam Tambak menggelar kegiatan operasi petasan dan penertiban warung kopi yang buka sampai larut malam. Kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan ketertiban, Keamanan dan ketenteraman bagi masyarakat umum selama bulan suci Ramadhan.

Operasi ini dilaksanakan selepas salat tarawih sekitar Pukul 20:00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Sekcam Tambak Supaji Alatas didampingi Kapolsek Tambak Iptu Saifudin beserta jajarannya dan Danramil 0817/18 Tambak Kapten Chb Sunandar beserta beberapa anggota koramil dan Kasi Trantibum Kecamatan Tambak beserta stafnya, Kamis (6/4/2023)

Supaji Alatas mengungkapkan, operasi petasan atau mercon selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran. Polisi akan menindak penjual yang memperjualbelikan petasan.

“Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) sudah dilakukan berkaitan dengan petasan. Petasan dilarang dan tidak boleh dijual maupun digunakan,” ungkap Supaji Alatas mewakili Camat Tambak.

Lebih lanjut, Supaji Alatas mengatakan, dari hasil operasi sementara malam ini pihak Polsek Tambak sudah mengamankan beberapa jenis petasan merk Luftheurer ukuran 7 mm x 80 mm dan 5 buah merk Happy Flower ukuran 15 mm x 40 mm. Hasil dari sitaan barang petasan berbahaya tersebut dibawa ke kantor Polsek Tambak. Tidak cukup itu saja, pihak penjual diberikan himbauan serta diminta KTP sebagai jaminan sementara sebagai bukti jika nantinya kedapatan masih menjual petasan atau mercon yang sekiranya menimbulkan sesuatu yang berbahaya.

Selain petasan, penggunaan kembang api juga diatur. Penggunaan kembang api besar harus seizin dari pihak kepolisian, tegas Supaji Alatas.

Selanjutnya, Kapolsek Tambak Iptu Saifudin menyampaikan, kemudian ada operasi yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas yakni Operasi Simpatik dan Operasi Patuh. Dalam operasi itu, polisi menindak para pengendara yang tidak menaati aturan berlalu lintas, seperti menggunakan knalpot brong, dan kebut-kebutan serta balapan liar.

“Setelah itu, ada Operasi Patuh untuk edukasi masyarakat, baik teguran lisan atau memberikan moral, berkaitan dengan berkendara yang melanggar aturan. Tapi untuk (Operasi) Patuh, sudah penindakan dan ini otomatis, biar masyarakat semakin sadar tanpa ada Operasi Patuh pun akan disiplin sendiri untuk menggunakan kendaraan,” ujar Saifudin.

Operasi selanjutnya, terhadap penjual petasan atau mercon yang bertujuan untuk mencegah peredaran petasan dan kembang api yang terlarang. Kita berharap, dengan kegiatan ini aktivitas masyarakat bisa lancar untuk laksanakan puasa di kampung masing-masing,” pungkasnya. (Fairi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here