BATULICIN, peloporkrimsus.com – Seorang gadis berinisial IP (19), warga Jalan Sentosa Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, mengalami luka lebam dan memar di wajah dan kepala setelah dianiaya oleh pacarnya sendiri, MKS (18).
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024. Setelah sepekan berlalu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
“Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Kusan Hilir Iptu Badruddin, SH, bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir. Pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana, berhasil ditangkap pada Kamis, 23 Mei 2024 sekitar pukul 17.30 WITA,” ungkap Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga.
MKS ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan 7 Februari Gang Kaca Piring RT.02 Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu.
Lebih lanjut, Iptu Jonser menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 06.30 WITA, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan 7 Februari Gang Kaca Piring RT.02 Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, korban mendatangi pelaku untuk menanyakan apakah benar pelaku berkomunikasi dengan perempuan lain. Saat itu, korban membangunkan pelaku yang sedang tidur nyenyak
“Korban dan pelaku sempat adu mulut. Korban memukul pelaku dengan maksud agar pelaku merespons dan menjawab pertanyaannya. Namun, pelaku langsung bangun dan memukul korban bertubi-tubi ke arah kepala dan wajahnya,” jelas Jonser.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam dan memar di kepala, mata, dan bibir. Bibir korban mengalami luka robek bagian dalam pada bibir atas.
Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Badruddin, menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan diketahui bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan asmara.
“Iya benar, mereka pacaran,” singkat Kapolsek.
Korban yang tidak terima atas penganiayaan tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kusan Hilir. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum “(Team)