Home Berita GANTI RUGI KELOMPOK TANI HARAPAN JAYA DIDUGA DIBAYARKAN KE PEMERINTAHAN DAERAH KUTAI KARTANEGARA ...

GANTI RUGI KELOMPOK TANI HARAPAN JAYA DIDUGA DIBAYARKAN KE PEMERINTAHAN DAERAH KUTAI KARTANEGARA  

782
0

Kalimantan Timur, PH-Krimsus :  Penyerobotan Tanah Kelompok Tani Harapan Jaya Bakungan Kutai Kartanegara berbuntut panjang. Bukan pemilik tanah yang dibayarkan, tapi pemerintah daerah kutai kartanegara yang menerima pembayaran tersebut. Demikian pengakuan staff Humas PT.Rinjani Kartanegara saudara. E saat ketua kelompok tani Harapan Jaya saudara HD bertandang kekantor mereka. Informasi itu tentu saja membuat ketua kelompok tercengan mendengar penuturan berita tersebut, sehingga beritanya langsung disampaikan ke Tim Media Investigasi Nasional PH-Krimsus.

Kalau yang di bayarkan adalah retribusi berapa Hektar tanah yang di tambang itu wajar sebagai pendapatan asli daerah (PAD) yang di pungut berdasarkan peraturan UUD No.33 Tahun 2004. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Namun kalau yang digarap tanah masyarakat yang sudah mencapai 250 Ha lebih tentunya masyarakat yang dirugikan yang harus menerima kompensasi tersebut.

Untuk itu kami himbau kepada Dinas yang terkait, antara lain: Polda Kaltim, Dinas Inspektorat Provinsi Kaltim serta KPK untuk menyulusuri sejauh mana kebenaran bergulirnya Dana Kompensasi itu. (TIM MEDIA Investigasi Nasional PH-Krimsus)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here