Bima, PH- krimsus : Buser Sat Resnarkoba Bima kota kembali menggelar Razia Minuman keras menjelang Idul Adha, hasilnya 26 Botol Miras disita dalam kegiatan tersebut.
Razia dilakukan sekitar 22 wita, Rabu (30/8/2017) diseluruh Kafe yang ada di kota Bima, personil Buser sat Resnarkoba Bima kota yang dipimpin langsung Oleh kanit Buser BRIPKA ABDUL HAFID kembali melakuka Razia kios milik A/n Ad 48 pekerjaan wiraswasta yang beralamat Kelurahan tanjung kecamatan Rasanae Barat kota Bima yang diduga Menjual Minuman keras dan disita 1(Dus) BIR,
situasi dilokasi kejadian terpantau kondusif, kini Barang Bukti Minuman keras yang diperoleh dalam kegiatan tersebut di bawa dan di sita Menuju kantor Sat Resnarkoba polres Bima kota.**Much