Tanah Bumbu, Kal-Sel Peloporkrimsus.com
Sebanyak 25 ribu bibit pohon akan segera ditanam di lahan seluas 28 hektar milik Kodim 1022/Tanbu, yang berlokasi di Desa Pulau Salak, Kecamatan Kusan Hilir. Penanaman ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 2 Desember 2023, melibatkan kelompok masyarakat dari kelompok tani hutan (KTH) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Batulicin, serta pihak terkait lainnya.
Kepala KPH Kusan, A Raihanor, menyampaikan rencana ini didampingi oleh Kasi Perlindungan Hutan KPH Kusan, Dawan, dalam konferensi pers di ruang kerjanya pada Senin (27/11/2023).
“Pada Sabtu mendatang, kegiatan penanaman perdana akan dilakukan bersama Kelompok Tani Hutan, KPH Kusan, TNI Kodim 1022/Tanbu, dan pihak terkait lainnya. Sebanyak 25 ribu bibit pohon, terdiri dari 15.000 Sengon, 10.000 Jabon, dan 1.500 bibit Petai sebagai tanaman campuran, akan ditanam di Desa Pulau Salak. Saat ini, sudah ada 21.500 bibit di lokasi tersebut,” ujar A Raihonor.
Menurut A Raihonor, penanaman ini merupakan bagian dari Gerakan Revolusi Hijau Provinsi Kalimantan Selatan yang dimulai oleh Gubernur sejak tahun 2017. Program ini adalah pelaksanaan dari Gerakan Revolusi Hijau Provinsi Kalimantan Selatan dengan kegiatan Hutan Rakyat di luar kawasan hutan negara, khususnya di Desa Pulau Salak, Kecamatan Kusan Hilir. Lahan ini merupakan aset milik Kodim 1022/Tanbu.
A Raihonor menambahkan bahwa KPH Kusan telah berkoordinasi dengan Kodim 1022 Tanah Bumbu dan pihak desa. Lahan tersebut akan dimanfaatkan dan dikelola untuk meningkatkan lingkungan dan ekonomi masyarakat setempat.
“Kegiatan ini sejalan dengan tujuan TNI Kodim 1022/Tanbu untuk memanfaatkan lahan aset demi kesejahteraan masyarakat. Hasil tanaman Sengon, Jabon, dan Petai akan diperuntukkan bagi KTH atau masyarakat di Desa Pulau Salak,” ungkapnya.(Team)