Sumsel,peloporkrimsus.com – Satuan Tugas Anti Pungli dan Tipikor BPI KPNPA RI Wilayah Sumsel pada hari minggu, tanggal 12 juli 2020 melakukan kunjungan kerja ke Desa Suka Merindu, kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Dalam kunker tersebut Bpi di terima langsung Kades Suka Merindu Bapak. Hasirun beserta perangkat desanya,juga hadir BPD beserta perwakilan masyarakat desa Suka Merindu.
Ketua Satgas Anti Pungli dan Tipikor Bpi Wilayah Sumsel Bapak. Abdul Muhin. Bsc di dampingi Sekjen nya Bapak Listio dan dan pengurus Bpi lainnya mengatakan Bpi akan membantu masyarakat Desa Suka Merindu untuk memiliki secara sah(legal) dan mengelola lahan hutan desa menjadi lahan cetak sawah,sesuai dengan program Presiden Republik Indonesia Bapak. Ir. Joko Widodo. Untuk kemakmuran masyarakat desa.
Bpi juga akan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa,agar masyarakat desa faham dan mengerti hukum,”masyarakat desa Suka Merindu harus mengerti tentang hukum, untuk itu Bpi siap hadir dan membantu masyarakat desa.” Tegas Bapak. Abdul muhin. Bsc dan di dukung oleh semua pengurus Bpi yang hadir. (Ian)