Jambi, peloporkrimsus.com – Dugaan adanya penimbunan dan pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) yang ilegal oleh oknum anggota, seringkali anggota kepolisian, yang menimbulkan masalah penegakan hukum dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Lokasi yang berada di kenali besar Kota Baru Jambi jalan penerangan ini, menjadi topik kecurigaan media, karna sering jadi bahan cerita di warung kopi. Terutama mobil pelangsir BBM dari SPBU kerap membuang kegudang tersebut, jumat 26 September 2025.
Dalam sehari bisa mengumpulkan 10 KL/10 ton BBM Subsidi dari SPBU, untuk konsumsi PT sendiri. PT. MSE didalam gudang muat biasanya red narasumber menyampaikan, kalau tidak ada pengiriman ke perusahaan Pelita baru dijual ke mobil industri lain.
Red narasumber juga menjelaskan kalau pemilik merupakan anggota berinisial RVS, dan pemodal juga anggota berinisial FS, mereka dari dua kesatuan kacang hijau dan cokelat.
Pelita merupakan perusahaan resmi, tetapi dalam konteksi pembelian Solar, mereka masih pakai perusahaan mobil angkutan BBM Industri dengan pembelian gudang BBM ilegal.