Bima, Peloporkrimsus.com – Aliansi masyrakat petani garam Kabupaten Bima menggelar unjuk rasa dengan titik kumpul diperempatan cabang empat desa talabiu, kecamatan woha, dengan melakukan longmarch menuju kantor bupati bima pada Selasa (24/09/19) sekitar pukul 08:15 wita.
Dalam orasinya koordinator lapangan Indra sofian, meminta kepada pemerintah daerah, dan DPRD membentuk Perda tentang standar harga garam 500 perkilo, selain itu dirinya meminta,hadirkan investor di kabupaten bima.
“Kami mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti serius tentang harga garam apabila tidak lanjuti secepatnya kami boikot aset daerah,”tegasnya.
Dia menilai, sejarah para petani garam desa pesisir kabupaten bima, yang selama ini tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah kita sampai pada hari ini, kami selaku himpunan masyarakat petani garam desa pesisir akan selalu menyuarakan dan menyalurkan aspirasi kami terhadap kebijakan pemerintah yang tidak permah mendukung dan mendorong kanerja para petani garam di Bima.
“Kondisi yang sangat regresif pada petani garam masyarakat bima pada umumnya,oleh sehab itu, hal jangka panjang dan ada respontasi oleh pemerintah Kabupaten Bima dimana masa transisi petani garam sangat lemah dalam mengelola sumber kekayaan alam karna masih banyak sumber persoalan dalam mengawal proses keberlangsungan kinerja para petani garam serta sebagai pendorong dalam pertumbuhan yang melimpah terdominasi tersebut,”ungkapnya.
Lanjutnya, membangun petani garam yang adil dan makmur maka harus ada keterlibatan pemerintah dalam hal ini bupati bima, untuk tetap eksis dalam mengawal proses kinerja para petani dalam membangun ekonomi daerah, maka pemerintah harus memberikan kontribusi yang jelas dengan mencantumkan program untuk membantu serta peran aktif dalam membangun masyarakat petani garam.
Dirinya menilai keterpurukan harga garam sehingga terjadi keresahan masyarakat petani garam kabupaten bima, partisipasi dan inisiatif harus ada bentuk kinerja dalam wahana mengeluarkan kebijakan oleh pemerintah akan menjadi bahan pendukung dan pendorong yang sangat progresif ataupun perkembangan yang bisa dimaksimalkan, Karena melihat hal hal demikian sangat lemah terhadap proses peningkatan tegasnya. Pantauan Media ini, pukul 09:52 wita massa aksi tiba dikantor bima massa sempat menerobos namun dihalau aparat kepolisian dan POL PP.
Setelah melakukan orasi bergantian massa aksi langsung ditanggapi oleh Wakil Bupati Bima DRS.Dahlan H M.Noer M.Pd menjelaskan, terkait untuk perda garam harus ada acuan pemerintah,dan sedang ditinjau kalau sudah ada keputusan dari Kementrian KKP akan langsung dibahas.
“Kami tetap berupaya mendatgkan investor garam seperti PT Susanti Mega, PT Sumatra, PT.Niaga garam dan PT budiono dan untuk harga garam hasil kesepakatan kami 300 per gram yang akan disimpan dalam digudang,”jelasnya.
Menurutnya, beri waktu kami untuk lalukan bersama perjuangan ini karna ingin merasakan seperti petani rasakan berikanlah ksmptn kami untuk perjuangan Pemda dan Pemprov NTB imbuh babe sapaannya.
“Masyarakat tetap kami berjuang percayakan kepada pemerintah dan kami sudah datngkan para investor dan untuk para Tengkulak tidak boleh membeli harga garam dibawah standar kami tindak tegas mohon bersabar tunggu kerja kami dan rapatkan persolaan ini,”bebernya.
Mendengar arahan Wakil bupati massa aksi kecewa tuntutan tidak sesuai yang diharapkan,kemudian massa aksi menuju desa talabiu.(Rf)