Tanah Bumbu, peloporkrimsus.com, 30 Mei 2024 – Dalam sebuah operasi besar-besaran bertajuk ANTIK INTAN 2024, Unit Reskrim Polsek Sungai Loban berhasil menangkap dua pelaku kejahatan narkotika pada Rabu malam, sekitar pukul 18.30 WITA. Penangkapan terjadi di Desa Dwi Marga Utama RT 02 RW 01, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Menurut keterangan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom, yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan dan berhasil menangkap dua tersangka, YP (29) dan Z (35), yang tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu.
Barang Bukti Menguatkan
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana narkotika. Barang bukti yang ditemukan meliputi:
1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram
1 unit handphone merk Infinix warna biru metalik
1 unit handphone merk Oppo warna hitam
1 pipet kaca
1 kotak rokok merk Arrow
1 korek api gas warna merah
Identitas Pelaku
Identitas lengkap kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah:
YP (29 tahun)
TTL:Grrogot 11-10-1994
Jenis Kelamin :Laki-Laki
Agama :Islam
Alamat :Dusun Tunas Sari RT.06 RW.02 Desa Dwi Marga Utama Kec Sungai Lobang Kan .Tanah Bumbu
Z (35 tahun)
Tgl lahir:Sebamban 15 Maret 1989
Jenis Kelamin :Laki -Laki
Pekerjaan Swasta
Agama:Islam
Alamat :Dusun Banjar Sari Rt02 RW 01 Desa Dwi Marga Utama sungai lobang Kecamatan Sungai Loban
Langkah Selanjutnya
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Sungai Loban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Sungai Loban menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkotika akan terus digencarkan untuk memastikan wilayahnya bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Warga masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak kepolisian.
Penangkapan Kedua Tersangka ini mengguncang warga setempat dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Tetap ikuti perkembangan berita ini di Media Peloporkrimsus.com “(Team)