TANAH BUMBU,Peloporkrimsus.com – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026 memicu kepanikan di tengah masyarakat Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dampaknya terlihat dari antrean panjang di sejumlah SPBU hingga terbatasnya penjualan BBM eceran di beberapa titik.
Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, menilai situasi tersebut perlu segera disikapi karena berpotensi mengganggu distribusi energi dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Isu yang beredar mengenai kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, telah memicu kepanikan. Di lapangan terlihat antrean panjang di SPBU, bahkan berpotensi terjadi penimbunan di sejumlah pangkalan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia mengaku telah melakukan pemantauan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan. Dari hasil peninjauan tersebut, ia menemukan adanya gangguan distribusi yang dipicu lonjakan permintaan.
“Saya sempat berkeliling untuk mengisi BBM jenis Pertalite pada malam hari, namun hampir semua SPBU tutup. Penjual eceran juga tidak beroperasi. Ini menunjukkan situasi sudah terdampak kepanikan masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Andi Asdar menegaskan bahwa berdasarkan informasi resmi pemerintah pusat, tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026.
“Dari informasi resmi yang kami terima melalui Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian ESDM, serta pimpinan DPR RI, dipastikan tidak ada kenaikan harga BBM hari ini, baik subsidi maupun non-subsidi,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan, karena justru dapat memperparah kondisi distribusi di lapangan.
“Jika masyarakat melakukan pembelian secara berlebihan atau menimbun, maka yang dirugikan adalah masyarakat sendiri. Distribusi bisa terganggu dan antrean akan semakin panjang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kepanikan juga dapat berdampak pada ketersediaan jenis BBM lainnya, seperti solar dan dexalite, yang banyak digunakan pelaku usaha kecil.
Untuk itu, DPRD Tanah Bumbu mendorong instansi terkait meningkatkan pengawasan guna mencegah praktik penimbunan dan memastikan distribusi BBM tetap berjalan normal.
“Kami meminta pengawasan diperketat di seluruh wilayah agar tidak terjadi penimbunan, baik BBM subsidi maupun non-subsidi. Selain itu, informasi yang akurat dan jelas harus terus disampaikan kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman,” pungkasnya.”(Team)



