Bima, Peloporkrimsus.Com – Spesialis pelaku curat bongkar toko di bekuk Jajaran TIM Resmob Sat Reskrim Polres bima kota, yang mana pelaku YN alias RIMBA sering meresahkan masyarakat, Kamis (31/1/2019) Sekitar Pukul 17.00 Wita.
Kabag Humas Polres bima kota, Iptu Hasnun mengatakan, pelaku spesialis curat bongkar toko milik korban M. YAMIN, (39), Petan yang beralamat di Rt 06/04, Desa Kambilo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. LP/K/01/I/2019/NTB/ Res Bima Kota/ Polsek Wawo pada tanggal 21 januari 2019. “Pelaku YN alias Rimba memang sudah lama jadi target, akan tetapi menunggu timing yang tepat untuk menangkap pelaku dan pelaku sudah ditangkap saat berada dijalan Lintas Sambina’e kota bima, selanjutnya TIM berhasil mengamankan pelaku,” Tutur Kasubag Humas Polres Bima kota, Iptu Hasnun.
“Tindakan yang di lakukan oleh pelaku yaitu Pelaku datang ke TKP dimana korban pada saat itu sedang tertidur pulas pada malam hari, dan pelaku mencongkel pintu samping rumah/toko, dengan menggunakan Obeng kemudian masuk kedalam toko tersebut serta mengambil sejumlah barang, 30 pak rokok ( 10 pak/slop rokok surya, dan 20 pak/slop rokok sampurna, dan uang RP 1.400.000 serta satu buah HP nokia hitam” Jalasnya.
Lanjut Kasubag Humas Polres Bima kota, Iptu Hasnun mengatakan,” Pelaku YN alias Rimba beserta Barang bukti sudah diamankan di mako polres bima kota untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dan pelaku sudah ditahan”Ujarnya. (MUCH)