Home Berita JEMBATAN GANTUNG DESA MAGALAU HILIR KAB. KOTABARU DI DUGA DIKERJAKAN ASAL -ASALAN...

JEMBATAN GANTUNG DESA MAGALAU HILIR KAB. KOTABARU DI DUGA DIKERJAKAN ASAL -ASALAN DAN TIDAK SESUAI SPESIFIKASI

1111
0

Kotabaru, PH-Krimsus : Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air pemerintahan Kabupaten Kotabaru melaksanakan pembuatan jembatan gantung di Desa Magalau Hilir Kabupaten Kotabaru. Mempercayakan kepada CV. Putra Bayu Perdana dengan biaya sebesar Rp. 1.634.545.829. No. Kontrak : 602.1/03/SP/15.25/DBM & SDA/ 2017. Pelaksanaan pekerjaan di mulai tgl, 11 September 2017 sampai dengan 19 Desember 2017, waktu pelaksanaan 100 hari kerja dan masa pemeliharaan 100 hari kerja.

Berdasarkan laporan masyarakat yang hilir mudik melewati jembatan tersebut merasa resah dan khawatir kalau jembatan ambruk, dan berupaya melaporkan ke tim Investigasi Nasional Hukum & Krimsus, minta terjun langsung ke lapangan. Nampak fisik jembatan disana sini terlihat retak dan pecah – pecah. Sehingga siapapun melewati jembatan khawatir, yang lebih parah lagi di bagian pondasi jembatan nampak sudah mulai longsor, kalau tidak cepat – cepat di tangani tentunya akan berakibat patal dan akan mengakibatkan jatuhnya korban.

Untuk ini perlu adanya pertanggung jawaban pihak kontraktor (CV. Putera Bayu Perdana) dan pengawas (Dinas Bina Marga), selaku pelaksana dan pengawas. Kalau kita lihat fisik di lapangan, jembatan gantung tersebut dibuat tidak berdasarkan perencanaan yang matang dan di buat asal – asalan, sehingga hasil nya terlihat jelas tidak sesuai dengan bestek/RAB. Untuk itu kita himbau pihak Infektorat dan dinas terkait lain nya untuk terjun ke lapangan menindak lanjuti keberadaan jembatan gantung tersebut.(Tim Pelopor).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here