Tanahbumbubu, Peloporkrimsus.com – Ide awal gagasan datangnya dari salah satu Kepala Dusun Desa Barokah yang sekaligus sebagai Wakil Ketua I RAPI Kec. Tanah Bumbu. Disela kesibukan Bang Lubis sapaan akrabnya saat di wawancarai Tim Investigasi PeloporKrimsus, menceritakan ide gagasan tersebut yang akhir nya di realisasikan Kepala Desa setempat.
Rencana ini bertujuan untuk membangun silaturahmi sesama ketua2 RT se Desa Barokah yang nantinya untuk mengaktifkan kembali semua aparat RT dan jajaran nya dalam membangun sistem keamanan lingkungan khusus nya di Desa Barokah. Dengan wilayah yang luas serta jumlah penduduk yang cukup banyak, maka dengan adanya bantuan perangkat Orari/HT/RPU ini semoga dapat membantu aparat berwajib dalam melaksanakan tugas sekiranya ada warga masyarakat perlu bantuan bilamana terjadi musibah yang sipat nya mendesak dan urgen.
Kepala Desa Barokah Hendra Jayadi, S.AP, didampingi Babinsa Yuda serta Kamtibmas Aji. S, saat menyerahkan bantuan perangkat tersebut kepada ketua2 RT Desa Barokah, yang baru terlaksana pengadaan nya di bulan Maret 2019 ini dengan memakai dana APBD.
Kepala Desa Barokah dalam kata sambutan nya menghimbau, agar perangkat ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, yaitu saling berbagi serta ber koordinasi bilamana ada yang sipat nya urgen, seperti kebakaran, ada yang sakit atau meninggal dunia serta yang mengganggu keamanan lingkungan kita masing-masing, diharapkan saling membantu satu sama lain nya.
Tak ketinggalan Penanggung jawab RPU (Wakil Ketua I) RAPI Tanbu Bang Lubis, menyatakan akan bekerja sama dengan pihak yang berwajib dalam hal ini Polres dan Kodim setempat. Sehingga Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat ini dapat di jadikan Desa percontohan dalam hal penggunaan perangkat Orari/HT/RPU di Kabupaten Tanah Bumbu.
Masyarakat juga berharap dengan adanya peralatan tersebut akan menciptakan Kamtibmas yang berkesinambungan, sehingga kasus2 yang terjadi di wilayah Tanah Bumbu cepat teratasi dengan baik. Contoh baru – baru ini ada kejadian, aparat dengan inisial ( A ), mau melakukan penjemputan terhadap warga nya tanpa menyertakan surat resmi, serta dakwaan yang tidak jelas, namun saat ini masyarakat kita sudah pada pintar dan mengerti, sehingga saat di tanya permasalahan nya, di jawab oleh aparat nanti akan di jelaskan di kantor.
Tentunya yang bersangkutan tidak mau ikut apabila surat resmi pemanggilan tidak ada, akhir nya aparat bergegas pulang dengan janji, akan dibuatkan surat pemanggilan dulu. Hal yang demikian ini kita harapkan jangan terulang lagi, mengingat akan meresahkan masyarakat, mengingat saat – saat ini adalah tahun politik, kita di hadapkan oleh suksesnya pesta Demokrasi pemilihan Capres dan calon Legislatif serentak di seluruh persada Nusantara. (Juh).