Jember, PH – Krimsus : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember memberikan batas akhir hari ini, Jumat (28/7) kepada tersangka kasus penggelapan dana Assosiasi Sepak Bola Kabupaten (ASKAB) tahun anggaran 2014-2015, Diponegoro yang merupakan mantan Ketua ASKAB PSSI Jember untuk memenuhi panggilan.”Kita deadline jika hari ini, Jumat (28/7) tersangka DP tidak juga menyerahkan diri, sikap kami akan jemput paksa,” ungkap Kepala Kejari Jember, Ponco Hartanto kepada para awak media usai upacara pelantikan 9 Kejari baru di berbagai Kabupaten dan 1 asisten internal Kejati Jatim di Aula Kantor Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Kebun Renteng, Jumat (28/7).
Diberitakan sebelumnya bahwa tersangka Diponegoro mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Negeri Jember untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. “Mengenai kabar bahwa yang bersangkutan ada di Surabaya, Kita sudah sebar intel kita, Jika memang benar ada di Surabaya, kita akan sinergikan dengan teman-teman di Surabaya,” ujar Ponco.
Selanjutnya, Kejari Jember akan melakukan jemput paksa kepada tersangka Diponegoro minggu depan.”Kalau benar hari ini belum juga menyerahkan diri, kami akan jemput paksa paling lambat minggu depan, antara hari senin atau selasa,” tukasnya.** (Andik)