Home Berita Kandidat Kuat Pengganti Syairi Mukhlis Sebagai Ketua DPRD Kotabaru

Kandidat Kuat Pengganti Syairi Mukhlis Sebagai Ketua DPRD Kotabaru

126
0

Kotabaru,Peloporkrimsus.com – Santernya pemberitaan tentang majunya ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menjadi bakal calon wakil bupati Kotabaru mendampingi Andi Rudi Latif pada Pemilihan
Kepala Daerah tahun 2024 menjadi pertanyaan siapakah bakal menjadi pengganti kedudukan Syairi sebagai ketua DPRD Kotabaru.

Pernyataan majunya ketua DPRD dalam
kontentasi Pilbub 2024, sebagai calon wakil Bupati Kotabaru, disampaikan Syairi
digedung DPRD kepada awak media.

“Saya akan melapas posisi sebagai ketua DPRD Kotabaru jika saya sudah di tetapkan secara resmi sebagai calon wakil Bupati oleh bapak Andi Rudi Latif,” ujar Syairi kepada Wartawan, Senin (10/6/2024) lalu, usai rapat paripurna.

Namun demikian, ungkap Syairi semua itu masih berporses.

“Terkait pengganti saya nanti sebagai ketua DPRD, tentu ini akan berporses dipartai, PDIP ada AD/ART partai, kita tentu akar mengikuti mekanisme partai berdasarkan anggaran dasar, nanti diputuskan disana ujar Syairi.

Dalam partai ada aturan KSB (ketua, sekretaris dan bendahara), ketika ketua tidak mencalonkan diri berarti ada sekretaris, ketika Sekretaris mundur,
karena mecalon di Pilbup 2024, maka posisi ketua DPRD di otomatis jatuh pada
Bendahara, “Saat ini Bendahara kami adalah ibu Suwanti” tutup Syairi.

Menanggapi pernyataan Syairi tersebut, Suwanti, anggota DPRD Kabupaten Kotabaru yang juga bendahara DPC PDIP buka suara karena namanya yang digadang-gadang bakal mengisi posisi ketua DPRD, jika Syairi
Mukhlis mundur.

“Menurut saya terkait rencana Pak Syairi
Mukhlis akan mengundurkan diri sebagai
ketua DPRD terpilih 2024-2029 karena
mencalonkan diri di Pilbup 2024 dan juga
terkait yang akan menggantikan posisi Syairi sebagai ketua DPRD, pertama kita menunggu penetapan pasangan calon dulu,” ucap Suwanti, Rabu (12/6/2024).

Selanjutnya Suwanti menyampaikan untuk
menentukan siapa yang akan menggantikan
posisi ketua, itu adalah kewenangan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai atas
usulan dan rekomendasi Dewan Pimpinan
Cabang (DPC).

“Jadi kita tunggu saja keputusannya,
sesuai dengan mekanisme serta Anggaran
Dasar dan Rumah Tangga Partai PDI
Perjuangan” Pungkas Suwanti. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here