Jambi.Peloporkrimsus.com – Dugaan Mark up dari analisa tim media, terkait pengadaan atau pembelian kambing dari DD Tahun Anggaran 2022 Desa Jangga Aur, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dengan anggaran dana 160 Han juta rupiah, untuk pembelian 80 ekor kambing untuk 40 KK.
Berdasarkan analisa tim, ditemukan dugaan sisa anggaran sebesar 99 jutaan rupiah yang diduga tidak disilpakan.
Bukan itu saja, ditahun anggaran 2023 juga ada pembangunan jalan beton pinggir danau Dusun satu dengan volume 150 x 3 x 0,20 dengan dana anggaran 237 jutaan rupiah, berdasarkan analisa ditemukan dugaan sisa anggaran 89 jutaan rupiah yang diduga tidak disilpakan.
Menurut Hamdi Zakaria Kaperwil media Patroli86.com, jumlah kerugian negara yang tidak disilpakan sedari tahun anggaran 2022 dan 2023 untuk DD saja diduga sebesar 220 Han juta rupiah yang terindikasi raib, atau dugaan dikorupsi, sehingga kami dari tim media ini, resmi membuat laporan kepada pihak terkait guna pembuktian kebenaran dari temuan, jika nanti ditemukan kebenaranya, maka pihak terkait yang akan menindak lanjuti dari laporan ini, ungkap Kaperwil Hamdi Zakaria
Kades Jangga Aur, sampai berita ini dilansir, tidak mau menjawab konfirmasi tertulis media dan konfirmasi via WA.
Jawaban kades, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.(Sch)