BANJARMASIN, Peloporkrimsus.com – Aksi demo damai yang digelar mahasiswa lintas universitas di Banjarmasin dan Banjarbaru ke DPRD Kalsel, Senin (30/9), dipuji Kapolda Irjen Pol Tazid Fanani.
“Terimakasih atas unjuk rasa mahasiswa hari ini yang berjalan dengan tertib, aman dan terkendali,” kata Pati Polri bintang dua itu ketika melihat langsung penanganan yang dilakukan, baik personelnya maupun dari TNI.
Menurut kapolda, hal ini bisa terjadi karena antara mahasiswa dan pihak kepolisian, memiliki kepedulian bersama untuk saling menjaga situasi yang aman dan yaman, “Semua ini berkat pengertian antara mahasiswa dan polisi untuk bisa saling menjaga situasi yang aman, damai tanpa bentrok dengan aparat keamanan,” tandasnya.
Dengan situasi yang aman seperti ini, sambung Irjen Yazid, mahasiswa dapat bisa menyalurkan inspirasi dengan nyaman. Di samping itu, polisi juga dapat menjaga keamanan dan ketertiban untuk kepentingan masyarakat sekitarnya.
“Yang kita takutkan hanyalah adanya pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab, yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan lain,” ujar kapolda mewanti-wanti.
Karena situasi berjalan kondusif, lanjut Irjen Yazid, pihaknya berterimakasih dan sangat mengapresiasi aksi damai yang dilakukan seluruh mahasiswa serta perguruan tinggi se-Provinsi Kalsel.
“Sekali lagi, saya selaku Kapolda Kalsel mengapresiasi yang sangat tinggi dan angkat jempol kepada mahasiswa. Demo ini bisa berjalan dengan aman dan terkendal. Bravo mahasiswa Kalsel,” pungkasnya.
7 tuntutan Sementara dari pengamatan di lapangan, sedikitnya ada tujuh tuntutan yang disampaikan mahasiswa ke DPRD Kalsel yang diterima Ketua DPRD Kalsel sementara.
Dari jas almamater yang mereka kenakan, para peserta aksi berasal dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin (Uniska), dan berbagai Universitas lainnya di Kalsel.
Tujuh tuntutan itu, yakni menghapus RKUHP bermasalah, menuntut DPR agar pro terhadap rakyat, harus ada peradilan pidana kekerasan seksual, mendesak agar RUU PKS segera disahkan, menolak pasal pasal RUU PKS yang tidak rasional, menolak dengan tegas pengesahan revisi UU KPK.(Rdw)