Home Berita Kapolri Luncurkan Direktorat PPA Diduga Dua Anggota Polri Di jambi Pelaku Terlapor...

Kapolri Luncurkan Direktorat PPA Diduga Dua Anggota Polri Di jambi Pelaku Terlapor Pemerkosaan Gadis 18 Tahun.

42
0

Jambi,peloporkrimsus.com – Dua dari empat orang terlapor kasus pemerkosaan terhadap Melati(18), nama samaran diduga merupakan oknum polisi. Ini diungkapkan, Lawrence Sibarani, kerabat yang diberikan kuasa oleh keluarga Melati untuk melakukan pendampingan agar pelaporan ini berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dua orang terlapor dari empat orang yang namanya masuk dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) dalam kasus pemerkosaan sepupu saya, diduga merupakan oknum anggota polisi,” kata Lawrence, saat di temui di Polda Jambi,

Dua orang oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan sepupunya itu, lanjut Lawrence yakni pria berinisial Sa, dan seseorang yang tidak diketahuinya namannya. Berdasarkan penelusuran Lawrence, oknum ini berinisial Na, bertugas di Krimum Polda Jambi. Sementara Sa, bertugas di Polres Tanjabtim.

Mengacu surat penerimaan laporan Nomor : STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026, Melati menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang, di dua lokasi berbeda, pada Jumat 14 November 2025.

Sekira pukul 00.31 WIB, awalnya Melati dijemput oleh In bermaksud akan mengantarkan ke rumah, namun saat tiba di depan SMA 8 Kota Jambi, In mendapat telepon dari temannya. Usai mendapat telepon, In kemudian memutar arah kendaraannya menuju ke kost miliknya di Kebun Kopi.

Tiba di Kost, Melati langsung diajak minum minuman keras, namun menolak. Lantas korban diajak kedapur, kemudian In langsung membuka dan memaksa Melati berhubungan badan. Karena Melati menolak, lantas datang Cr, membantu memegang tangan Melati, kemudian In, menyetubuhi.

Saat In menyetubuhi Melati, kemudian datang Sa membantu membekap mulut Melati agar tidak berteriak. Setelah In, giliran Cr dan Sa menyetubuhi Melati.

Belum puas ‘menyiksa’ Melati, In selanjutnya kemudian mengantar Melati ke rumah temannya yang berada di Arizona, kemudian teman In yang namanya tidak diketahui kembali menyetubuhi Melati.

Setelah puas memenuhi syahwatnya, ke empat pria bejat yang dua diantaranya diduga oknum anggota Polisi baru mengantar Melati pulang tidak depan rumah, ditinggal depan terminal Alam Barajo Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol, Erlan Munaji, ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan dua oknum polisi dalam kasus pemerkosaan Mawar, Rabu (28/1/2026) belum berhasil ditemui.

Kanit Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Rico Antomi, yang menangani laporan ini, belum menjawab konfirmasi terkait keterlibatan dua orang oknum polisi dalam kasus pemerkosaan Melati.

Sementara informasi dirangkum di Polda Jambi, kasus ini menjadi perhatian khusus untuk ditindaklanjuti, para oknum polisi akan diberikan sanksi tegas baik itu terkait tindak pidana dan sanksi disiplin.

Polda Jambi baru akan mengekspose perkara ini ke publik, setelah ada keputusan jelas terkait penyidikan terkait keterlibatan para oknum polisi tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here