Home Berita Kasus Penahanan Dokumen Akmal, JNT Janji Selesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Penahanan Dokumen Akmal, JNT Janji Selesaikan Secara Kekeluargaan

108
0

BATULICIN, peloporkrimsus.com – Kasus dugaan penahanan dokumen penting berupa ijazah asli dan BPKB milik Akmal Saleh, warga Desa Segumbang, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah lebih dari lima tahun tanpa kepastian, pihak JNT menyatakan siap menyelesaikan persoalan tersebut dengan Akmal melalui jalur kekeluargaan.

Akmal mengaku lega setelah ada komitmen resmi dari perusahaan. “Alhamdulillah sudah ada titik terang. Kami bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Saya berharap prosesnya berjalan lancar dan segera selesai,” ungkapnya, kemis (4/9/2025).

Dari pihak perusahaan, Erwan Adi Saputra selaku Supervisor Area JNT Tanah Bumbu–Kotabaru menegaskan bahwa manajemen tidak pernah berniat merugikan mantan karyawan. “Kami sudah berkomunikasi dengan saudara Akmal. Prinsipnya, JNT tidak menahan hak siapa pun dan siap menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” tegasnya.

Kasus ini sempat menuai sorotan karena penahanan dokumen karyawan bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan. Namun dengan adanya kesepakatan damai, kedua belah pihak berharap masalah yang sudah berlangsung sejak 2019 ini dapat segera tuntas tanpa harus menempuh jalur hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, proses administrasi penyelesaian masih berjalan, dan baik Akmal maupun JNT menegaskan komitmen mereka untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here