Home Berita KEJAKSAAN BIMA SEGERA PANGGIL PPK DAN KPA DINAS PERTANIAN KOTA BIMA

KEJAKSAAN BIMA SEGERA PANGGIL PPK DAN KPA DINAS PERTANIAN KOTA BIMA

3620
0

Bima, PH-Krimsus : Banyak nya bantuan yang di salurkan Pemerintah untuk mensejahterakan tingkat perekonomian Rakyat nya perlu kita apresiasi, namun niatan baik tersebut banyak dimanfaatkan oleh sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab seperti Hal nya Bantuan (DAK) Dana Alokasi Khusus tahun 2016 yang bersumber dari Kementrian Pertanian untuk Kota Bima senilai Rp 10.639.080.000,- namun setelah dikonfirmasi kepada ( PPK) Pejabat Pembuat Komitmen Abdul Najir Sp.t, terkait Bantuan Dana DAK tersebut mengatakan bahwa Kota Bima  mendapatkan Rp 8.000.000.000,- karena ada pemangkasan anggaran dari pusat dan Dana tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya.

Namun setelah dilakukan Chek and Richek dilapangan oleh wartawan media Pelopor Hukum & Krimsus  ditemukan kejanggalan seperti salah satu pekerjaan di Kelurahan Punggi, Kecamatan Mpuda, Kota Bima pekerjaan pembuatan sumur dangkal yang akan diterimakan kepada kelompok tani belum sepenuhnya bisa dipergunakan alias mangkrak  pekerjaan tersebut juga mengalami keterlambatan sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian Negara.

Atas temuan tersebut wartawan media pelopor mengajukan Konfirmasi dan Klarifikasi lagi kepada kepala dinas Ir.Hj.Rini indariati tentang pekerjaan yang terlambat dan mangkrak namun setelah semua temuan wartawan Pelopor disampaikan sama Kepala Dinas Pertanian malah yang bersangkutan menyuruh kami untuk menemui PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ) patut diduga adanya saling lempar antara pihak KPA dan PPK ini seakan saling menutupi kesalahan masing-masing untuk menghindari pertanyaan dari awak media dan LSM dalam Hal ini Pihak Dinas Pertanian Kota Bima harus bertanggung jawab penuh terkait pekerjaan yang mangkrak dan tidak bisa PHO dan FHO sesuai perjanjian Kontrak dan ini sudah jelas-jelas merugikan keuangan Negara maka dengan kejadian tersebut wartawan Media Pelopor langsung mendatangi Kantor Kejaksaan Bima untuk menemui KASIPIDSUS dan kami diterima secara Baik oleh Beliau bahkan KASIPIDSUS akan segera memanggil (PPK) pejabat pembuat komitmen dan (KPA) kuasa pengguna anggaran Dinas Pertanian Kota Bima.** (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here