Home Berita Kemenhub RI Harap KSOP Batulicin Tingkatkan Kelas

Kemenhub RI Harap KSOP Batulicin Tingkatkan Kelas

182
0

Tanah Bumbu//Kalsel,Peloporkrimsus.com –Diharapkan Kementerian Perhubungan RI melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin, Kalimantan Selatan, akan naik menjadi kelas II.

Sesuai yang diharapkan,status tersebut akan disahkan oleh Kemenhub RI pada Maret 2023, ujar Kepala KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin, Samsuddin, 26/12/22.

Dikatakannya, bahwa kenaikan status dari kelas III menjadi kelas II berdasarkan peningkatan jumlah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sehingga, tahun 2022 akan pendapatan KSOP Kotabaru-Batulicin ditargetkan sebesar Rp76 miliar, terhitung pada Januari-Agustus 2022 pendapatan yang terealisasi mencapai Rp90 miliar.

Karena September 2022, Kemenhub RI menargetkan kembali sebesar Rp116,7 miliar lebih dan yang terealisasi per 21 Desember 2022 sebesar Rp134,1 miliar lebih.

Sesuai dari persentase mencapai 115 persen dari target terakhir,katanya.

Dijelaskan Samsuddin, kenaikan PNPB yang dihasilkan oleh KSOP Kotabaru-Batulicin dipengaruhi frekuensi pengapalan, seperti muat, berlalu lintas, jasa kepelabuhanan, jasa perkapalan, jasa navigasi, jasa konsesi dan jasa usaha lainnya.

Sementara itu, dalam satu bulan KSOP Kotabaru-Batulicin mengeluarkan izin berlayar kapal sebanyak 150 dokumen/hari. Kalau nanti statusnya sudah naik tidak menutup kemungkinan KSOP akan lebih sibuk lagi,” terangnya.

Guna mendukung status tersebut sehingga pihak KSOP juga melakukan perubahan administrasi, kesiapan pelayanan dan mengoptimalkan SDM yang sudah ada untuk meningkatkan pelayanan.

KSOP juga dibantu aplikasi “inafornet”, untuk mempermudah para petugas saat bekerja.

Hal itu diharapkan, akan bersinergi dengan pihak terkait dan pengguna jasa agar pelayanan pelayaran tetap maksimal.

“Sejauh ini ada lima KSOP di Indonesia yang bersiap untuk naik status, yakni KSOP Kotabaru-Batulicin dari kelas III menjadi kelas II, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Satui dari kelas III menjadi kelas II, KSOP Banjarmasin dari kelas II menjadi ))kelas I, dan KSOP Samarinda dari kelas II menjadi kelas I, ungkapnya.(Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here